Aksi Eksibisionisme di Stasiun Tanah Abang, KAI Commuter Blacklist Pelaku dan Polisi Buru Pelaku

Aksi Eksibisionisme di Stasiun Tanah Abang Mencoreng Kenyamanan Pengguna KRL

PT KAI Commuter mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 April 2025. Insiden yang melibatkan seorang pria melakukan tindakan tidak senonoh di area publik stasiun telah memicu kemarahan dan kekhawatiran di kalangan pengguna KRL.

Blacklist Bagi Pelaku

Sebagai respons cepat, KAI Commuter memberlakukan blacklist terhadap pelaku yang teridentifikasi. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyatakan bahwa pelaku tidak akan diizinkan menggunakan layanan KRL jika kembali memasuki area stasiun. Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.

"Jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan layanan commuter line lagi," tegas Joni Martinus.

Identifikasi Pelaku Melalui CCTV

KAI Commuter berhasil mengidentifikasi pelaku melalui analisis mendalam rekaman CCTV di Stasiun Tanah Abang. Penelusuran menunjukkan bahwa pelaku telah mengikuti korban sejak turun dari kereta hingga ke hall bawah stasiun, sebelum akhirnya melakukan tindakan yang tidak terpuji. Identifikasi ini menjadi langkah awal dalam proses hukum yang akan dijalankan.

"Terduga pelaku sudah kami identifikasi setelah dilakukan penelusuran melalui CCTV analytic," imbuh Joni.

Penyelidikan Polisi Dikebut

Selain tindakan dari KAI Commuter, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat juga bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Tim penyelidik tengah berkoordinasi dengan pihak KAI untuk mendapatkan rekaman CCTV yang lebih detail, guna memperjelas ciri-ciri pelaku. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, memastikan bahwa pihaknya akan mengejar pelaku hingga tertangkap.

"Tim penyelidikan lagi koordinasi dengan pihak KAI untuk minta CCTV untuk ketahui ciri-ciri pelaku," kata AKBP Muhammad Firdaus.

Imbauan Kepada Korban

Meskipun belum menerima laporan resmi dari korban, pihak kepolisian mengimbau agar korban segera melapor. Polisi berjanji akan melakukan upaya proaktif untuk membantu korban dalam membuat laporan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lancar. Keberanian korban untuk melapor akan sangat membantu dalam mengungkap kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Korban belum buat laporan polisi, kami imbau untuk membuat laporan. Kita sedang melakukan penyelidikan," ujar Firdaus.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula ketika seorang penumpang perempuan mengalami pelecehan oleh seorang pria di sekitar eskalator Stasiun Tanah Abang. Korban kemudian menceritakan pengalamannya kepada sopir taksi online yang ditumpanginya. Menurut cerita korban, pelaku melakukan onani hingga mengeluarkan sperma yang mengenai celananya. Cerita ini kemudian viral di media sosial, memicu reaksi keras dari warganet.

Daftar Tindakan KAI Commuter Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual:

  • Blacklist dari layanan KRL.
  • Pelaporan kepada pihak kepolisian.
  • Peningkatan pengawasan di area stasiun.
  • Sosialisasi anti-pelecehan seksual kepada pengguna KRL.

KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan pelecehan seksual. Kerjasama dari seluruh pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan KRL yang aman dan nyaman bagi semua.