Imbas Viral Jenazah Diangkut Pikap, Direktur RSUD Martapura Mundur dari Jabatan

Dampak Insiden Viral: Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri Usai Pengangkutan Jenazah dengan Pikap

Martapura, Sumatera Selatan – Gelombang reaksi publik terhadap insiden pengangkutan jenazah pasien menggunakan mobil pikap berbuntut panjang. Dr. Dedy Damhudy, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan. Keputusan ini diambil menyusul viralnya video yang memperlihatkan keluarga pasien terpaksa mengangkut jenazah menggunakan kendaraan bak terbuka pada Sabtu, 5 April 2025.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @palembangterkini.official itu dengan cepat menyebar luas dan memicu kecaman dari berbagai pihak. Dalam video tersebut, terlihat keluarga pasien yang dilanda kesedihan menunggu ambulans selama berjam-jam. Keterlambatan ini disebabkan oleh alasan yang sangat disayangkan: ambulans rumah sakit kehabisan bahan bakar dan sopir tidak berada di tempat.

"Jenazah sudah siap diangkut, tapi tidak ada bensin. Bahkan sopirnya pun tidak ada. Ini sangat mengecewakan," ujar perekam video, mengungkapkan kekecewaan mendalam.

Menanggapi insiden yang mencoreng nama baik rumah sakit, dr. Dedy Damhudy mengambil langkah tegas dengan mengajukan surat pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur pada Selasa, 8 April 2025. Ia juga telah bertemu langsung dengan keluarga almarhum untuk menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi. Selain itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban, dr. Dedy telah memberhentikan kepala ruangan jenazah dan sopir ambulans yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab saya sebagai pimpinan. Saya sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga almarhum dan juga telah memberhentikan sopir ambulans yang lalai," tegasnya.

Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, membenarkan penerimaan surat pengunduran diri dr. Dedy Damhudy. Proses selanjutnya akan mengikuti prosedur yang berlaku, dan surat tersebut akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.

Insiden ini menjadi sorotan tajam terhadap kualitas pelayanan publik di RSUD Martapura. Kejadian ini menyoroti beberapa poin penting:

  • Kesiapan Operasional: Kehabisan bahan bakar pada ambulans menunjukkan kurangnya kesiapan operasional dan perencanaan yang matang.
  • Koordinasi Internal: Ketidakhadiran sopir ambulans pada saat dibutuhkan mengindikasikan masalah koordinasi internal yang perlu diperbaiki.
  • Komunikasi dengan Keluarga Pasien: Keterlambatan informasi dan kurangnya komunikasi yang efektif dengan keluarga pasien memperburuk situasi yang sudah sulit.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi RSUD Martapura dan seluruh fasilitas kesehatan lainnya untuk meningkatkan standar pelayanan, terutama dalam situasi yang sensitif dan membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Peningkatan koordinasi, kesiapan operasional, dan komunikasi yang baik dengan keluarga pasien menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

RSUD Martapura kini dihadapkan pada tugas berat untuk memulihkan kepercayaan publik. Perbaikan sistem internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan transparansi dalam pelayanan menjadi agenda utama yang harus segera direalisasikan.