BI Kembali Fasilitasi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025: Pendaftaran Online Wajib

BI Kembali Fasilitasi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025: Pendaftaran Online Wajib

Bank Indonesia (BI) mengumumkan kembali dibukanya layanan penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran 2025. Layanan ini akan dimulai pada Minggu, 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, untuk periode penukaran 17-23 Maret 2025. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, BI memberlakukan sistem pendaftaran online wajib melalui aplikasi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id) guna mencegah kepadatan dan memastikan proses penukaran berjalan tertib dan efisien. Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menekankan bahwa masyarakat yang tidak mendaftar secara online tidak akan dilayani. Langkah ini merupakan upaya BI untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang baru menjelang hari raya.

Sistem pendaftaran online ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan transparansi kepada masyarakat. Melalui aplikasi PINTAR BI, masyarakat dapat memilih lokasi dan tanggal penukaran sesuai dengan ketersediaan layanan kas keliling BI. Proses registrasi meliputi pengisian data pribadi, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email, serta jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah proses registrasi berhasil, masyarakat akan menerima bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, detail data pemesan, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang telah dipesan. Bukti pemesanan ini wajib dibawa pada saat proses penukaran.

Tata Cara Penukaran Uang Baru melalui Aplikasi PINTAR BI:

  1. Akses situs web PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id
  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  3. Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang diinginkan.
  4. Lakukan registrasi dengan melengkapi data diri yang dibutuhkan (NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email).
  5. Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan BI.
  6. Simpan bukti pemesanan sebagai tanda bukti pendaftaran.
  7. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan dengan membawa uang yang akan ditukarkan dalam jumlah pas, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

BI telah menetapkan beberapa periode penukaran uang baru dengan kuota terbatas untuk setiap periodenya. Kuota tersebut dapat penuh sewaktu-waktu, sehingga masyarakat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran online. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Periode I: Pembukaan pendaftaran 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, penukaran 4-9 Maret 2025.
  • Periode II: Pembukaan pendaftaran 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran 10-16 Maret 2025.
  • Periode III: Pembukaan pendaftaran 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran 17-23 Maret 2025.
  • Periode IV: Pembukaan pendaftaran 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran 24-27 Maret 2025.

BI menghimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi resmi dari BI melalui kanal-kanal resmi untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat terkait layanan penukaran uang baru ini. Ketepatan waktu dan kesiapan dokumen sangat penting untuk kelancaran proses penukaran.