Bank Indonesia Fasilitasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Selatan Jelang Ramadhan 1447 H

Bank Indonesia Sulsel Layani Penukaran Uang Baru Jelang Ramadhan 1447 H

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan penyelenggaraan program penukaran uang baru dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H. Program yang diberi tajuk 'Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025' ini diluncurkan secara resmi pada tanggal 4 Maret 2025 di Masjid Al-Markaz Al Islami, Makassar. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang tunai layak edar bagi masyarakat Sulsel selama periode tersebut, sekaligus mempromosikan kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah. Kepala BI Sulsel, Rizki E Wimanda, menekankan kemudahan dan kenyamanan akses bagi masyarakat sebagai prioritas utama dalam program ini.

Pelaksanaan penukaran uang baru ini akan berlangsung secara terjadwal dan terdistribusi di berbagai lokasi di Sulawesi Selatan. Kerjasama strategis dengan 58 bank di 70 titik layanan tersebar di 24 kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan program ini. Masyarakat yang ingin berpartisipasi diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (pintar.bi.go.id) sehari sebelum tanggal penukaran yang dipilih. Sistem pendaftaran daring ini bertujuan untuk mengoptimalkan manajemen antrean dan memastikan kelancaran proses penukaran. Berikut detail jadwal dan lokasi penukaran:

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Selatan:

1. Layanan Penukaran Sinergi Perbankan: * Periode: 17-27 Maret 2025 * Lokasi: 14 kantor bank di Makassar dan 44 kantor bank di luar Makassar.

2. Layanan Ritel Rumah Ibadah: * Periode: 5-14 Maret 2025 * Berikut rincian lokasi dan waktu: * Masjid Al-Markaz Al Islami Makassar (5 Maret 2025), Jalan Masjid Raya Nomor 57, Makassar * Masjid Nurul Jihad (Kompleks IDI) Makassar (6 Maret 2025), Jalan Topaz Raya, Makassar * Masjid Raya Makassar (7 Maret 2025), Jalan Masjid Raya Nomor 1, Makassar * Masjid HM Asyik Makassar (10 Maret 2025), Jalan AP Pettarani, Makassar * Masjid Katangka Gowa (12 Maret 2025), Jalan Syech Yusuf Nomor 57, Gowa * Masjid Agung Ummul Quraa Enrekang (5 Maret 2025), Jalan Masjid Raya, Enrekang * Masjid Agung Al-Umarain Benteng Selayar (11 Maret 2025), Jalan RA Kartini, Kepulauan Selayar * Masjid Agung Takalar (13 Maret 2025), Jalan Jenderal Sudirman Nomor 10, Takalar

3. Layanan Terpadu: * Periode: 17-19 Maret 2025 * Lokasi: Balai Prajurit M Jusuf Makassar dan Balla Lompoa Gowa

4. Layanan Tematik (Serambi Phinisi): * Periode: 20 Maret 2025 * Lokasi: Pulau Lae-Lae dan Pulau Lakkang

Cara Registrasi Melalui Aplikasi PINTAR:

Proses registrasi penukaran uang baru dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/. Langkah-langkahnya meliputi pemilihan lokasi dan tanggal penukaran, pengisian data diri sesuai KTP, penyimpanan data, pencetakan bukti pemesanan, dan kehadiran di lokasi yang telah ditentukan dengan membawa bukti pemesanan. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau melalui QRIS.

Batas Maksimal Penukaran:

Masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan maksimal Rp 4.300.000 per orang, dengan rincian pecahan sebagai berikut: * Rp 50.000: 30 lembar (Rp 1.500.000) * Rp 20.000: 25 lembar (Rp 500.000) * Rp 10.000: 100 lembar (Rp 1.000.000) * Rp 5.000: 200 lembar (Rp 1.000.000) * Rp 2.000: 100 lembar (Rp 200.000) * Rp 1.000: 100 lembar (Rp 100.000)

Selain itu, penukaran Uang Rupiah Khusus (URK) pecahan Rp 75.000 juga tersedia dengan batas maksimal 200 lembar (Rp 15.000.000) per orang. BI Sulsel berharap program ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.