Prabowo Subianto: Komitmen Perlindungan Pekerja dan Candaan 'Tahan Banting' Luhut
markdown Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi dan membantu para pekerja serta seluruh warga negara yang membutuhkan dukungan. Penegasan ini disampaikan dalam acara sarasehan ekonomi yang dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Dalam forum tersebut, Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gelombang PHK di masa mendatang. Prabowo menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan dukungannya penuh terhadap pembentukan Satgas PHK. Ia bahkan meminta jajarannya, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Tenaga Kerja, untuk segera memfasilitasi pembentukan dan operasional Satgas tersebut.
"Bagi saya, karyawan, buruh, anak bangsa, harus kita lindungi, harus kita jaga. Bagi saya, ini bukan apa-apa, ini kehormatan saya. Saya tidak mau jadi pemimpin di mana tidak mampu membantu dan melindungi orang yang paling lemah," tegas Prabowo, disambut tepuk tangan meriah dari para peserta sarasehan.
Di tengah suasana yang cair, Prabowo melontarkan candaan terkait sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Merespons usulan pembentukan Satgas PHK, Prabowo berkelakar bahwa orang sekuat Luhut tidak perlu dibantu.
"Kalau yang kuat nggak usah dibantu lah. Orang kuat kayak Pak Luhut ya nggak usah dibantu, orang kuat, ha-ha-ha. Beliau dikirim ke mana aja tahan banting," ujarnya yang disambut gelak tawa para hadirin. Candaan ini merujuk pada penugasan-penugasan penting yang kerap diemban Luhut dalam berbagai situasi.
Kendati demikian, Prabowo menekankan keseriusannya dalam melindungi hak-hak pekerja dan mencegah terjadinya PHK. Pembentukan Satgas PHK menjadi salah satu wujud komitmen tersebut. Prabowo berharap Satgas ini dapat menjadi wadah koordinasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam mencari solusi terbaik untuk mencegah PHK dan memberikan dukungan kepada pekerja yang terdampak.
Fokus Utama Satgas PHK
Satgas PHK yang diusulkan oleh Said Iqbal diharapkan dapat menjalankan beberapa fungsi utama, di antaranya:
- Deteksi Dini: Memantau dan mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.
- Mediasi: Memfasilitasi dialog antara perusahaan dan pekerja untuk mencari solusi alternatif selain PHK, seperti pengurangan jam kerja atau penundaan kenaikan gaji.
- Pelatihan dan Reskilling: Memberikan pelatihan keterampilan baru kepada pekerja yang terkena PHK agar mereka dapat mencari pekerjaan baru.
- Penyaluran Kerja: Membantu pekerja yang terkena PHK untuk mencari pekerjaan baru melalui job fair dan program penempatan kerja.
Dengan pembentukan Satgas PHK, Prabowo Subianto menunjukkan kesiapannya untuk menghadapi tantangan ekonomi dan melindungi kepentingan para pekerja di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.