Peluang Emas: Diversifikasi Pasar Ekspor Udang Indonesia di Tengah Kebijakan Tarif Impor AS

Peluang Emas: Diversifikasi Pasar Ekspor Udang Indonesia di Tengah Kebijakan Tarif Impor AS

Kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia, membuka peluang baru bagi diversifikasi pasar ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya udang. Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, menyatakan bahwa Indonesia dapat memaksimalkan potensi ekspor udang beku ke negara-negara seperti Jepang, China, Taipei, dan Malaysia.

Mengoptimalkan Pasar Alternatif di Asia dan Eropa

Selain pasar Asia, Dani Setiawan juga menekankan pentingnya pengembangan pasar Eropa, seperti Spanyol dan Perancis, sebagai tujuan ekspor udang utama. Pemerintah Indonesia juga didorong untuk segera merealisasikan kerjasama perdagangan yang lebih konkret guna mempercepat ekspor produk udang olahan ke Inggris, Belanda, Denmark, dan Jerman.

"Pemerintah Indonesia juga harus segera mengeksekusi kerja sama perdagangan yang lebih konkret untuk mengakselerasi ekspor ke pasar Inggris, Belanda, Denmark dan Jerman untuk produk udang olahan," ungkap Dani dalam keterangan tertulis.

Potensi Komoditas Perikanan Ekspor Indonesia

Komoditas utama ekspor perikanan Indonesia mencakup beragam produk, termasuk:

  • Udang
  • Tuna
  • Cakalang
  • Tongkol (TCT)
  • Cumi
  • Sotong
  • Gurita
  • Rajungan
  • Kepiting
  • Layur
  • Gulama
  • Tilapia
  • Lobster

Sebagian besar komoditas ini diekspor dalam bentuk produk segar atau beku, sesuai dengan permintaan pasar global.

Hilirisasi Industri Perikanan untuk Nilai Tambah

Dani mencatat bahwa Amerika Serikat merupakan pasar yang signifikan bagi produk makanan laut Indonesia. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan bahwa AS menjadi negara tujuan ekspor perikanan terbesar selama tahun 2024, dengan nilai mencapai 1,90 miliar dolar AS atau 32 persen dari total nilai ekspor perikanan Indonesia.

Namun, untuk meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja, orientasi produksi perikanan Indonesia, terutama untuk ekspor, harus berfokus pada penguatan industri pengolahan atau hilirisasi. Pengembangan industri produk turunan dari komoditas perikanan dan kelautan dengan potensi pasar yang besar perlu dirancang dan dilaksanakan segera.

Dampak Tarif Impor AS dan Strategi Negosiasi

Selain udang, produk perikanan lain yang berpotensi terpengaruh oleh kenaikan tarif impor AS adalah tuna, cakalang, dan tongkol. Selama ini, Indonesia menikmati tarif yang relatif rendah, bahkan nol persen, untuk produk tuna hidup, beku, dan fillet di pasar AS.

Menurut Dani, kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Donald Trump menimbulkan dampak yang signifikan pada sistem perdagangan internasional. Pemerintah Indonesia diperkirakan akan memilih jalur negosiasi, meskipun cara ini mungkin tidak secara langsung menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.

Kebijakan tarif baru AS dapat menjadi alat penekan bagi Indonesia untuk meningkatkan pembelian barang dari AS dan mengurangi hambatan impor. Hal ini juga berpotensi mempengaruhi kebijakan strategis pemerintah, seperti hilirisasi sumber daya alam.

Mitigasi Dampak pada Sektor Padat Karya

Kenaikan tarif juga dapat memberikan tekanan pada sektor industri pakaian dan sepatu, yang menghadapi persaingan ketat dari negara-negara seperti China, Vietnam, Bangladesh, dan Kamboja. Pemerintah perlu segera menganalisis dampak kebijakan tarif AS terhadap sektor-sektor padat karya dan merumuskan solusi yang tepat.

Diversifikasi Pasar dan Peningkatan Daya Saing

Perundingan perdagangan antara Indonesia dan AS harus bertujuan untuk mempertahankan atau meningkatkan penetrasi produk perikanan Indonesia di pasar AS. Selain itu, Indonesia perlu secara serius melakukan diversifikasi pasar ekspor produk perikanan ke negara-negara lain yang potensial.

Perundingan perdagangan yang lebih intensif dan saling menguntungkan perlu dilakukan. Keunggulan Indonesia dalam sumber daya perikanan yang besar harus diimbangi dengan peningkatan inovasi pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya saing. Hal ini memerlukan dukungan kebijakan pembangunan yang terpadu, terutama di sektor perikanan yang berorientasi pada kesejahteraan nelayan dan pembudidaya, peningkatan kapasitas industri pengolahan, dan keberlanjutan lingkungan.

Perbandingan Tarif Impor

Sebagai informasi, Trump menaikkan tarif impor untuk 180 negara. Tarif impor bagi Indonesia sebesar 32 persen. Tarif dagang itu lebih besar dibandingkan beberapa negara Asia seperti Malaysia dan Jepang sebesar 24 persen, Filipina sebesar 17 persen, dan Singapura sebesar 10 persen. Negara Asia yang terkena tarif dagang lebih besar antara lain China 34 persen, Thailand 36 persen, Vietnam 46 persen, serta Kamboja 49 persen.