DI Yogyakarta Ajukan Lahan di Bantul untuk Realisasi Sekolah Rakyat Berasrama
markdown YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah secara resmi mengusulkan lahan seluas 5 hektare di wilayah Gilangharjo, Pandak, Kabupaten Bantul, sebagai lokasi potensial untuk pendirian Sekolah Rakyat (SR). Inisiatif ini merupakan respons terhadap permintaan pemerintah pusat kepada seluruh provinsi serta kabupaten/kota untuk menyediakan lahan bagi pembangunan SR di berbagai daerah.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengungkapkan bahwa usulan lahan ini telah disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi. Tim dari Kemensos akan diterjunkan ke lokasi untuk mengevaluasi kelayakan lahan tersebut, termasuk aspek teknis dan kesesuaian dengan kriteria yang ditetapkan untuk pembangunan SR.
"Usulan ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan Sekolah Rakyat di DIY," ujar Endang, Selasa (8/4/2025). "Kami telah mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk memastikan kelayakan lahan dari segi infrastruktur dan lingkungan."
Sekolah Rakyat yang direncanakan di DIY akan difokuskan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), sejalan dengan kewenangan pemerintah provinsi dalam pengelolaan pendidikan menengah. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mengusulkan lokasi untuk SR jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Konsep Sekolah Rakyat yang Unik
Berbeda dengan sekolah formal pada umumnya, Sekolah Rakyat akan mengadopsi sistem berasrama. Hal ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan sistem asrama, diharapkan siswa dapat fokus belajar dan mengembangkan potensi diri tanpa terbebani oleh masalah ekonomi keluarga.
"Sekolah Rakyat ini akan menjadi solusi bagi anak-anak miskin yang memiliki potensi namun terkendala masalah ekonomi," jelas Endang. "Dengan fasilitas asrama, mereka akan mendapatkan lingkungan belajar yang kondusif dan dukungan penuh dari para pendidik dan pamong."
Koordinasi Lintas Sektor
Meskipun Sekolah Rakyat berada di bawah naungan Dinsos, Endang menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan tetap dilakukan, terutama dalam hal penyediaan tenaga pengajar dan kepala sekolah. Kemendikbud akan bertanggung jawab dalam penempatan guru dan kepala sekolah yang berkualitas dan memiliki dedikasi tinggi untuk mendidik anak-anak dari keluarga kurang mampu.
"Kami akan bekerja sama erat dengan Kemendikbud untuk memastikan bahwa Sekolah Rakyat memiliki tenaga pengajar yang kompeten dan berdedikasi," kata Endang. "Selain itu, Kemensos akan terlibat dalam proses seleksi siswa untuk memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat memperoleh kesempatan untuk bersekolah di Sekolah Rakyat."
Tahapan Selanjutnya
Setelah proses verifikasi lahan oleh Kemensos selesai, pemerintah pusat akan bertanggung jawab dalam pembangunan fisik Sekolah Rakyat. Dinsos DIY akan berperan aktif dalam menyiapkan lahan, melakukan seleksi siswa, dan menyiapkan pamong yang akan mendampingi siswa selama berada di asrama.
"Kami berharap Sekolah Rakyat ini dapat segera terwujud dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat DIY, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu," pungkas Endang. "Dengan pendidikan yang berkualitas, mereka memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita dan berkontribusi bagi pembangunan daerah."
Rincian Program Sekolah Rakyat:
- Lokasi: Gilangharjo, Pandak, Bantul
- Luas Lahan: 5 Hektare
- Jenjang: SMA (rencana awal)
- Sistem: Berasrama
- Target: Anak-anak dari keluarga kurang mampu
- Koordinasi: Kemensos, Kemendikbud, Dinsos DIY