Presiden Prabowo Soroti Permendag 8/2024: Mendag Siap Berikan Penjelasan Komprehensif

Presiden Prabowo Soroti Permendag 8/2024: Mendag Siap Berikan Penjelasan Komprehensif

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dan meminta penjelasan detail mengenai dampaknya terhadap perekonomian nasional. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan kesiapannya untuk segera memberikan penjelasan komprehensif kepada Presiden Prabowo terkait latar belakang, tujuan, dan potensi implikasi dari Permendag tersebut.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/4/2025), Mendag Budi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menghadap Presiden untuk memberikan laporan dan arahan lebih lanjut. "Tadi kan Presiden menyampaikan supaya saya lapor dulu. Jadi saya lapor dulu, saya jelaskan Permendag 8. Nanti lapor dulu saja. Secepatnya," ujar Mendag Budi.

Sebelumnya, dalam acara Sarasehan Ekonomi, Presiden Prabowo secara terbuka menyampaikan kekhawatirannya terkait Permendag 8/2024. Beliau menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi tersebut dan mempertimbangkan pencabutannya jika terbukti merugikan kepentingan nasional.

"Sekarang saya minta, Permendag 8 itu masalahnya apa, segera lapor ke saya habis ini. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut saja deh," tegas Presiden Prabowo.

Presiden bahkan sempat menyinggung kemungkinan pencabutan Permendag tersebut dalam waktu dekat. Beliau memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan jika keputusan pencabutan diambil.

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sendiri menjadi sorotan karena mengatur tentang perubahan kebijakan impor, termasuk penghapusan persyaratan pertimbangan teknis (pertek) untuk sejumlah komoditas seperti:

  • Obat tradisional
  • Kosmetik
  • Alas kaki
  • Pakaian jadi

Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses impor dan meningkatkan kelancaran perdagangan. Namun, di sisi lain, kebijakan ini dikhawatirkan dapat membanjiri pasar domestik dengan produk impor dan mengancam keberlangsungan industri lokal, terutama sektor tekstil yang sebelumnya telah menyampaikan keluhan terkait dampak negatif Permendag ini.

Asosiasi pengusaha tekstil mengklaim bahwa Permendag 8/2024 menyebabkan disrupsi signifikan dalam industri mereka, bahkan berujung pada penutupan sejumlah pabrik. Mereka berpendapat bahwa penghapusan pertek mempermudah masuknya produk tekstil impor secara besar-besaran, sehingga produk lokal sulit bersaing.

Langkah pemerintah selanjutnya akan sangat krusial dalam menentukan arah kebijakan perdagangan Indonesia. Penjelasan Mendag kepada Presiden Prabowo diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai dampak Permendag 8/2024, sehingga keputusan yang diambil dapat benar-benar berpihak pada kepentingan nasional dan menjaga keseimbangan antara kelancaran perdagangan dan perlindungan industri dalam negeri.

Presiden Prabowo menekankan bahwa kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan ekonomi. Evaluasi terhadap Permendag 8/2024 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Masyarakat dan pelaku industri menantikan hasil evaluasi dan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah terkait Permendag 8/2024. Transparansi dan komunikasi yang efektif akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak dan memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian Indonesia.