Jakarta Timur Pastikan Kehadiran Penuh ASN Pasca Libur Lebaran, Pelayanan Publik Kembali Normal
Jakarta Timur: ASN Kembali Aktif Pasca Libur Panjang Idul Fitri
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya telah kembali bertugas secara penuh pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Konfirmasi ini disampaikan setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di kantor Wali Kota Jakarta Timur, memastikan kehadiran dan kesiapan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, mengungkapkan bahwa dari total 120 ASN yang bertugas di kantor Walikota, 117 hadir secara fisik. Satu ASN yang sebelumnya dilaporkan Work From Anywhere (WFA) telah hadir, sementara tiga lainnya tercatat sedang cuti. Hal ini menunjukkan tingkat kehadiran yang tinggi dan komitmen ASN Jakarta Timur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Alhamdulillah, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Timur telah kembali bertugas. Kami memastikan tidak ada yang mangkir atau memanfaatkan kelonggaran WFA," tegas Eka Darmawan.
Penegasan ini sekaligus membantah adanya potensi penumpukan pekerjaan atau keterlambatan pelayanan akibat ketidakhadiran ASN pasca libur panjang. Pemkot Jakarta Timur telah mengambil langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran pelayanan publik di seluruh tingkatan, mulai dari kantor kelurahan hingga kecamatan.
Fokus pada Pelayanan Publik dan Halalbihalal
Eka Darmawan menambahkan bahwa seluruh ASN, terutama para pejabat, diwajibkan hadir secara fisik di kantor. Hal ini untuk memastikan koordinasi yang efektif dan pengambilan keputusan yang cepat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Meskipun demikian, Eka memberikan keleluasaan kepada masing-masing bagian untuk mengadakan acara halalbihalal sebagai bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi antar pegawai.
"Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing bagian untuk mengadakan halalbihalal. Ini penting untuk membangun kebersamaan dan meningkatkan semangat kerja," ujarnya.
Sinkronisasi dengan Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Kebijakan Pemkot Jakarta Timur ini sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan kelonggaran WFA kepada ASN pada tanggal 8 April 2025. Kebijakan WFA ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran dan mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta. Namun, Pemkot Jakarta Timur mengambil inisiatif untuk memastikan kehadiran penuh ASN agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan pengawasan ketat terhadap ASN yang melaksanakan WFA. ASN yang bekerja dari rumah atau lokasi lain diwajibkan mengisi daftar hadir elektronik dan melaporkan hasil pekerjaan secara berkala kepada atasan langsung. Hal ini untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas kerja meskipun tidak berada di kantor.
Dengan kembalinya seluruh ASN pasca libur Lebaran, Pemkot Jakarta Timur optimis dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan publik yang tersedia dan berkontribusi dalam mewujudkan Jakarta Timur yang lebih baik.
Poin-poin penting:
- Seluruh ASN Jakarta Timur kembali bertugas pasca libur Lebaran.
- Tidak ada ASN yang mangkir atau memanfaatkan WFA.
- Pelayanan publik kembali berjalan normal.
- Halalbihalal diperbolehkan untuk mempererat silaturahmi.
- Kebijakan sejalan dengan Pemprov DKI Jakarta.