Antusiasme Tinggi: Lebih dari 195 Ribu Jemaah Telah Melunasi Biaya Haji Reguler Pasca Libur Lebaran

Antusiasme Tinggi: Lebih dari 195 Ribu Jemaah Telah Melunasi Biaya Haji Reguler Pasca Libur Lebaran

Jakarta - Semangat umat Muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M terus berkobar. Terbukti, setelah jeda libur Lebaran, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler kembali dibuka dan langsung disambut antusias oleh para calon jemaah. Hingga Selasa (8/4/2025), tercatat sebanyak 195.849 jemaah telah menyelesaikan proses pelunasan biaya haji reguler.

Pelunasan Bipih Reguler tahap II ini berlangsung dari tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025. Sempat terhenti sementara waktu karena libur Lebaran dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, namun hal ini tidak menyurutkan semangat para calon haji. Sebelum jeda libur, tepatnya pada tanggal 27 Maret 2025, sudah ada 192.427 jemaah yang melunasi biaya haji.

Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI, Muhammad Zain, antusiasme jemaah untuk melunasi Bipih reguler sangat tinggi. "Hari ini, pelunasan Bipih reguler kembali dibuka, dan sebanyak 3.422 jemaah langsung melunasi biaya haji," ujarnya.

"Dengan demikian, total jemaah yang telah melunasi biaya haji reguler hingga sore ini mencapai 195.849 orang, atau sekitar 96,33% dari total kuota yang tersedia," lanjutnya.

Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang pada tahun ini. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler tersebut dialokasikan untuk:

  • 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.
  • 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia.
  • 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
  • 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Muhammad Zain menambahkan, jemaah yang telah melunasi biaya haji terdiri dari:

  • 175.812 jemaah yang berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
  • 18.611 jemaah yang awalnya masuk dalam daftar cadangan.
  • 1.426 petugas haji daerah (PHD).

Namun, masih terdapat beberapa provinsi yang serapan kuotanya belum optimal. Hingga saat ini, baru dua provinsi yang serapan kuotanya belum mencapai 80%, yaitu:

  • DKI Jakarta (79,30%)
  • Gorontalo (76,14%)

Sementara itu, 12 provinsi lainnya telah mencatatkan serapan kuota di atas 90%, yaitu:

  • Aceh (92,58%)
  • Bengkulu (92,52%)
  • Jawa Tengah (92,24%)
  • Bali (95,07%)
  • Kalimantan Tengah (95,80%)
  • Kalimantan Selatan (96,83%)
  • Sulawesi Selatan (93,75%)
  • Sulawesi Utara (94,55%)
  • Bangka Belitung (96,02%)
  • Maluku Utara (90,63%)
  • Sulawesi Barat (94,65%)
  • Kalimantan Utara (91,04%)

"Serapan di provinsi lainnya berada pada kisaran 80-90% dari kuota masing-masing," jelas Muhammad Zain.

Kementerian Agama berharap agar sisa waktu pelunasan setelah Lebaran ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para jemaah haji reguler. Hal ini bertujuan agar seluruh kuota yang tersedia dapat terserap sepenuhnya.

Selain fokus pada pelunasan biaya haji, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga tengah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan visa jemaah melalui sistem e-Hajj. Proses ini merupakan tahapan penting dalam persiapan keberangkatan jemaah haji.

"Dokumen jemaah secara bertahap sedang kami proses. Sehingga, ketika proses penerbitan visa melalui e-Hajj dibuka, kami sudah siap untuk langsung memprosesnya," ungkap Muhammad Zain.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Sesuai rencana, jemaah haji Indonesia akan mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Selanjutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia akan diberangkatkan secara bertahap ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing mulai tanggal 2 Mei 2025.

Dengan persiapan yang matang dan antusiasme yang tinggi dari para jemaah, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M dapat berjalan lancar dan sukses.