Prabowo Usulkan Fleksibilitas TKDN: Insentif Sebagai Alternatif Guna Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan pendekatan terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Alih-alih terpaku pada regulasi yang ketat, Prabowo mengusulkan pemberian insentif sebagai alternatif untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri nasional. Usulan ini disampaikan dalam acara "Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI" di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Prabowo menekankan pentingnya realistis dalam menerapkan kebijakan TKDN. Ia meyakini bahwa pemaksaan TKDN tanpa mempertimbangkan kemampuan industri dalam negeri justru dapat kontraproduktif dan menghambat daya saing Indonesia di pasar global. "Saya setuju TKDN fleksibel saja lah mungkin diganti dengan insentif. Tolong ya semua para pembantu saya ya, realistis. Tolong dibikin yang realistis saja," ujarnya.

Menurut Prabowo, masalah konten dalam negeri tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga mencakup pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi (IPTEK). Oleh karena itu, solusi yang komprehensif diperlukan untuk meningkatkan kemampuan industri dalam negeri secara berkelanjutan.

Tujuan Baik, Implementasi Harus Realistis

Presiden mengakui bahwa kebijakan TKDN pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk menumbuhkan nasionalisme dan mendukung perkembangan industri dalam negeri. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasinya harus dilakukan secara realistis agar tidak justru merugikan perekonomian nasional. "Tapi, kita harus realistis, iya kan. TKDN, dipaksakan ini akhirnya kita kalah kompetitif," tegasnya.

Relaksasi kebijakan TKDN juga merupakan bagian dari upaya deregulasi yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo. Sebelumnya, ia telah mengakui bahwa aturan TKDN yang ditetapkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) terlalu kaku dan perlu dilonggarkan.

Latar Belakang dan Implikasi

Perintah pelonggaran aturan TKDN ini pertama kali disampaikan Prabowo dalam wawancara khusus dengan para pemimpin redaksi media massa nasional pada Minggu (6/4/2025). "Pertama soal TKDN, saya akui. Kadang-kadang ada K/L (kementerian/lembaga) kita yang terlalu kaku. Sudah saya perintahkan untuk kita longgarkan," ujarnya.

Kebijakan TKDN sendiri menjadi salah satu isu yang dipersoalkan oleh Amerika Serikat (AS) dalam penentuan tarif timbal balik impor untuk Indonesia sebesar 32 persen. Fleksibilitas dalam penerapan TKDN diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah ini dan meningkatkan hubungan perdagangan antara kedua negara.

Insentif Sebagai Solusi Alternatif

Usulan pemberian insentif sebagai pengganti pemaksaan TKDN dinilai sebagai langkah yang positif. Insentif dapat berupa:

  • Insentif fiskal: pengurangan atau pembebasan pajak bagi perusahaan yang menggunakan produk dalam negeri.
  • Kemudahan perizinan: percepatan proses perizinan bagi perusahaan yang memenuhi standar TKDN.
  • Prioritas dalam pengadaan pemerintah: memberikan prioritas kepada produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
  • Dukungan riset dan pengembangan: memberikan dukungan finansial dan teknis untuk riset dan pengembangan produk dalam negeri.

Dengan memberikan insentif, pemerintah dapat mendorong penggunaan produk dalam negeri secara sukarela dan meningkatkan daya saing industri nasional tanpa harus memberatkan pelaku usaha.

Kesimpulan

Usulan Presiden Prabowo untuk merevisi pendekatan terhadap kebijakan TKDN dengan memberikan insentif merupakan langkah yang strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Fleksibilitas dalam penerapan TKDN, didukung dengan insentif yang tepat, diharapkan dapat mendorong penggunaan produk dalam negeri secara berkelanjutan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.