Pemprov Banten Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan, Samsat Siap Layani Warga dengan Optimal
Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) mengumumkan akan memberlakukan program relaksasi pajak kendaraan bermotor, atau yang lebih dikenal dengan istilah pemutihan pajak, mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat Banten dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan mereka. Guna mendukung kelancaran program ini dan mengantisipasi lonjakan wajib pajak, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Banten telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa Pemprov Banten telah menginstruksikan penambahan loket pelayanan dan perpanjangan jam operasional di seluruh Samsat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak. "Periode relaksasi pajak ini cukup panjang, dan jumlah gerai Samsat juga banyak. Kami telah mempersiapkan petugas dengan baik, bahkan mereka siap bekerja lebih lama, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu," ujar Gubernur Andra Soni saat meninjau Samsat Kota Cilegon, Selasa (8/4/2025).
Selain itu, Pemprov Banten juga akan menggencarkan sosialisasi terkait program pemutihan pajak ini. Informasi akan disebarluaskan melalui berbagai saluran, termasuk pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, serta pemerintah kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Banten mengetahui adanya program ini dan dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja terkait pelaksanaan program pemutihan pajak. Koordinasi ini meliputi penambahan loket dan perpanjangan waktu operasional di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat yang memiliki volume wajib pajak tinggi. "Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja. Di beberapa UPT yang padat, kami akan menambah loket dan memperpanjang waktu operasional. Yang biasanya buka hingga jam tiga sore, dimungkinkan untuk buka hingga sore atau malam hari," jelas Deden.
Menurut Deden, terdapat empat lokasi Samsat yang secara konsisten ramai dikunjungi oleh wajib pajak, yaitu Balaraja, Ciputat, Kelapa Dua, dan Cikokol. Guna mengatasi antrean panjang di lokasi-lokasi tersebut, penambahan loket dan perpanjangan jam operasional akan diprioritaskan.
Selain itu, Samsat juga akan membuka layanan pada hari Minggu di lokasi-lokasi strategis seperti area Car Free Day (CFD) dan acara-acara publik lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. "Kami akan membuka layanan pada hari Minggu di Car Free Day atau acara-acara lain untuk menjangkau masyarakat lebih luas," pungkas Deden.
Rincian Program Relaksasi Pajak Kendaraan:
- Periode: 10 April - 30 Juni 2025
- Lokasi: Seluruh Samsat di Provinsi Banten
- Layanan Tambahan:
- Penambahan loket pelayanan
- Perpanjangan jam operasional
- Layanan pada hari Sabtu dan Minggu
- Layanan di area Car Free Day dan acara publik
Dengan adanya program relaksasi pajak kendaraan ini, Pemprov Banten berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi mereka. Masyarakat Banten diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan segera membayar tunggakan pajak kendaraan mereka sebelum periode relaksasi berakhir.