Kompolnas Dorong Percepatan Pengungkapan Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Kompolnas Soroti Lambannya Investigasi Kasus Mahasiswa UKI

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan keprihatinannya atas lambatnya proses investigasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), yang ditemukan meninggal dunia di lingkungan kampus pada tanggal 4 Maret 2025.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyampaikan kepada Kompas.com pada hari Selasa, 8 April 2025, bahwa seharusnya Polres Metro Jakarta Timur dapat dengan cepat mengungkap kasus ini. Anam menekankan bahwa lokasi kejadian yang relatif terbatas seharusnya memudahkan proses penyelidikan.

"Saya kira, kalau kasusnya atau peristiwanya dalam ruang yang sempit, enggak luas, saya kira ini harusnya bisa dilakukan cepat," ujar Anam.

Anam menambahkan bahwa penyelidikan dapat dilakukan dengan merekonstruksi kejadian sebelum korban ditemukan tewas, mengingat saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah tersedia. Ia membandingkan situasi ini dengan kasus kematian di area yang luas seperti hutan, di mana tantangan dalam mengungkap fakta jauh lebih besar.

"Kan itu bisa ditelusuri, enggak terlalu luas ruangnya. Kecuali, meninggal di hutan yang tantangannya jauh lebih susah dalam konteks membuat terangnya peristiwa," tegasnya.

Kenzha Ezra Walewangko, seorang mahasiswa UKI berusia 22 tahun, ditemukan tewas di lingkungan kampus pada hari Selasa, 4 Maret 2025. Dugaan awal mengindikasikan bahwa ia menjadi korban pengeroyokan di area kampus.

Namun, hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian Kenzha. Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian yang sebenarnya. Status perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan, guna menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kompolnas berharap Polres Metro Jakarta Timur dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan transparan. Percepatan pengungkapan kasus ini penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Korban: Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa UKI
  • Tanggal Penemuan: 4 Maret 2025
  • Lokasi: Lingkungan Kampus UKI
  • Dugaan Sementara: Pengeroyokan
  • Status Perkara: Penyelidikan
  • Kendala: Menunggu Hasil Autopsi
  • Harapan Kompolnas: Percepatan Pengungkapan Kasus