Krisis Obat Saraf di RSU Haji Medan: Bobby Nasution Perintahkan Investigasi Mendalam

Krisis Obat Saraf di RSU Haji Medan Memicu Investigasi Inspektorat

Medan - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan masalah serius dalam pengadaan obat di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan. Perintah ini dikeluarkan setelah Bobby melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada hari Selasa, 8 April 2025, dan menemukan fakta bahwa obat-obatan vital, khususnya untuk penyakit saraf, mengalami kekosongan selama dua minggu terakhir, menyebabkan keresahan dan penderitaan bagi pasien.

Temuan Sidak dan Reaksi Gubernur

Dalam sidak tersebut, Bobby Nasution menemukan bahwa kekosongan obat saraf di RSU Haji Medan disebabkan oleh masalah anggaran. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa dana untuk pembelian obat belum tersedia, sehingga pengadaan terhambat. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengadaan obat di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

"Kita tadi melihat mekanismenya saja, obatnya ada yang kosong, ada yang menunggu 2 minggu, ada yang satu bulan. (Penyebabnya) belum ada dananya (membeli obat), kata ibu ini (Direktur RSU Haji, Sri Suarni). Kita hari ini ngecek dulu," ujar Bobby usai sidak.

Bobby menekankan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini. Ia meminta Inspektorat segera turun tangan untuk memeriksa secara menyeluruh dan mencari solusi yang komprehensif.

"Harus (ada tindakan), makannya tadi saya bilang ke Inspektorat agar diperiksa (persoalan ini). Terkait obat tadi belum dibayar kata ibu Dirut RSU Haji Medan, karena belum ada dananya," lanjutnya.

Sidak ini dipicu oleh keluhan langsung dari seorang pasien wanita yang telah menunggu selama dua minggu untuk mendapatkan obat sarafnya. Setelah melakukan pengecekan ke bagian farmasi, Bobby Nasution mendapati bahwa keluhan pasien tersebut benar adanya. Obat yang dibutuhkan memang tidak tersedia.

Teguran Keras dan Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Menanggapi temuan tersebut, Bobby Nasution melayangkan teguran keras kepada Direktur RSU Haji Medan, Sri Suarni. Ia mempertanyakan mekanisme yang menyebabkan pasien harus menunggu begitu lama untuk mendapatkan obat, bahkan hingga harus menunggu kedatangan Gubernur untuk mendapatkan perhatian.

"Ibu ini (pasien) sudah 2 minggu obatnya nggak ada, harus menunggu berapa lama lagi? Mekanisme normalnya, (apakah) harus nunggu Gubernur datang baru dapat obat?" kata Bobby dengan nada tinggi.

Sri Suarni, dalam pembelaannya, mengaku belum menerima laporan mengenai keluhan pasien tersebut. Hal ini semakin memperburuk situasi dan memicu teguran lebih lanjut dari Bobby Nasution.

"Ibu gak perlu dapat laporan (semuanya) dari anggota ibu, ibu kan direktur. Makannya mekanismenya gimana (kalau obat tidak ada). Misalnya kalau seminggu tidak dapat obat bagaimana gitu," tegas Bobby.

Seorang staf RSU Haji kemudian menjelaskan bahwa obat yang dibutuhkan pasien tidak tersedia di vendor utama. Biasanya, rumah sakit akan berkoordinasi dengan apotek pendamping sebagai solusi alternatif. Namun, dalam kasus ini, koordinasi tersebut tidak berjalan efektif.

Upaya Perbaikan dan Solusi yang Ditawarkan

Menanggapi kritikan dan teguran yang diterima, Sri Suarni menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pengadaan obat disebabkan oleh adanya utang rumah sakit kepada vendor pada tahun 2024. Akibatnya, sistem pemesanan obat dari vendor terkunci, sehingga rumah sakit tidak dapat melakukan pemesanan.

"Tahun 2024 kita ada utang terhadap beberapa vendor. Ada beberapa vendor tertentu obatnya hanya pada obat itu, di vendor ini hanya kalau belum membayar sistemnya ter-lock jadi enggak bisa dipesan," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah keuangan ini, Sri Suarni berencana bekerja sama dengan Bank Sumut untuk menggunakan skema pembiayaan dengan jaminan klaim BPJS. Dengan skema ini, rumah sakit dapat memperoleh dana di muka untuk pembelian obat, yang kemudian akan diklaim dari pembayaran BPJS di kemudian hari.

"Skemanya terjadi pembiayaan dari Bank Sumut dengan jaminannya klaim BPJS. Kita dapat uang dulu, kemudian diklaim dari pembayaran BPJS Februari dan Mei 2025," jelasnya.

Sri Suarni juga mengakui adanya kelemahan dalam sistem pelaporan dan koordinasi internal rumah sakit. Ia berjanji akan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) agar informasi mengenai kekurangan obat dapat segera sampai ke pihak yang berwenang.

"Kami akui informasi bahwa pasien sudah menunggu lama itu tidak semuanya sampai kepada pejabat pengadaan. Kami akui kekurangan kami, sehingga kurang cepat mengantisipasi," kata Sri.

Daftar Poin Penting:

  • Inspeksi mendadak oleh Gubernur Bobby Nasution di RSU Haji Medan.
  • Ditemukan kekosongan obat saraf selama dua minggu.
  • Kekosongan disebabkan masalah anggaran dan utang kepada vendor.
  • Bobby Nasution memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi.
  • Teguran keras kepada Direktur RSU Haji Medan.
  • Rencana kerjasama dengan Bank Sumut untuk pembiayaan pengadaan obat.
  • Perbaikan SOP untuk meningkatkan koordinasi dan pelaporan.