Kemendagri Dalami Kunjungan Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin: Potensi Sanksi Menanti

Kemendagri Dalami Kunjungan Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin: Potensi Sanksi Menanti

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih terus mendalami kasus kunjungan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang saat libur Lebaran 2025 tanpa mengantongi izin resmi. Meskipun Inspektorat Kemendagri telah melakukan pemeriksaan terhadap Lucky Hakim, proses investigasi belum rampung dan berpotensi memunculkan sanksi.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pendalaman kasus ini dilakukan secara menyeluruh. Salah satu aspek yang menjadi fokus adalah kemungkinan penggunaan anggaran negara selama perjalanan Lucky Hakim dan keluarganya ke Jepang. "Pemeriksaan ini menyeluruh, ini yang dilakukan oleh Inspektorat," tegas Bima Arya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Jenis sanksi yang akan diberikan kepada Lucky Hakim akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi lebih lanjut. Bima Arya mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal mengindikasikan adanya keterbatasan pemahaman Lucky Hakim terkait regulasi izin perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah.

"Secara umum kami melihat bahwa Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri," ujar Bima Arya.

Lucky Hakim sendiri telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf. Ia berdalih bahwa ketidakpahaman terhadap aturan menjadi penyebab utama ia tidak mengajukan izin ke Kemendagri sebelum bertolak ke Jepang. Ia berasumsi bahwa izin hanya diperlukan pada hari kerja, bukan saat cuti bersama Lebaran.

"Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya (saya) baca lebih detail," kata Lucky Hakim.

Kasus ini mencuat setelah foto-foto liburan Lucky Hakim di Jepang beredar di media sosial. Keberangkatan Lucky Hakim ke Jepang menjadi sorotan karena bertentangan dengan Surat Edaran Kemendagri yang mengimbau kepala daerah untuk tidak bepergian ke luar negeri selama libur Lebaran agar dapat fokus pada pelayanan publik dan penanganan isu-isu terkait perayaan Idul Fitri.

Berdasarkan pantauan di media sosial, Lucky Hakim terlihat membagikan momen liburannya di akun pribadinya dengan menandai akun @japantour.id. Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut mengunggah foto Lucky Hakim di akun TikTok pribadinya dengan keterangan "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah..."

Poin-Poin Penting Kasus Lucky Hakim:

  • Lucky Hakim, Bupati Indramayu, melakukan perjalanan ke Jepang saat libur Lebaran 2025.
  • Kunjungan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari Kemendagri.
  • Kemendagri tengah mendalami kasus ini dan berpotensi menjatuhkan sanksi.
  • Salah satu fokus investigasi adalah kemungkinan penggunaan anggaran negara.
  • Lucky Hakim mengakui kesalahan dan meminta maaf atas ketidakpahaman terhadap aturan.
  • Kasus ini mencuat karena bertentangan dengan Surat Edaran Kemendagri.

Kemendagri berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil, serta memastikan bahwa seluruh kepala daerah mematuhi regulasi yang berlaku.