Gejolak Ekonomi Global: OJK Jamin Ketahanan Likuiditas Valuta Asing Perbankan Nasional

Dampak Kebijakan Trump Mereda: OJK Pastikan Likuiditas Valas Perbankan Nasional Stabil

Jakarta, Indonesia - Di tengah kekhawatiran global akibat kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump, yang sempat mendorong pelemahan nilai tukar Rupiah hingga mencapai Rp 16.891 per dolar AS pada Selasa, 8 April 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan yang menenangkan. Lembaga pengawas perbankan ini memastikan bahwa likuiditas valuta asing (valas) di sektor perbankan nasional tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memantau dan mengantisipasi potensi dampak dari gejolak ekonomi global. Hasil koordinasi tersebut menunjukkan bahwa perbankan Indonesia memiliki fundamental yang kuat untuk menghadapi tantangan yang ada. Simpanan valas dalam bentuk Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Pertumbuhan DPK Valas yang Solid

Menurut data dari Bank Indonesia (BI), DPK valas perbankan pada Februari 2025 mencapai Rp 1.317,5 triliun. Pertumbuhan DPK valas ini mencapai 4,2 persen secara tahunan (Year-on-Year/YoY), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya mencatat pertumbuhan sebesar 3,9 persen (YoY). Hal ini mengindikasikan kepercayaan masyarakat dan pelaku ekonomi terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Kemampuan Penyaluran Kredit Valas Terjaga

Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa DPK valas yang dimiliki oleh bank masih mencukupi untuk menyalurkan kredit valas. Hal ini tercermin dari rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) valas yang terjaga dengan baik. Net Open Position (NOP) perbankan juga berada dalam kondisi aman, menunjukkan bahwa bank mampu mengelola risiko nilai tukar dengan baik.

Koordinasi Intensif dan Kesiapan Intervensi

OJK bersama KSSK terus meningkatkan koordinasi untuk memantau perkembangan ekonomi global dan dampaknya terhadap sektor perbankan. Meskipun kondisi likuiditas valas saat ini masih terkendali, OJK tetap waspada dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia juga siap melakukan intervensi jika KSSK menilai bahwa likuiditas valas mengalami tekanan.

Kesimpulan

Dengan fundamental yang kuat, pertumbuhan DPK valas yang solid, dan koordinasi yang intensif antara OJK, KSSK, dan BI, sektor perbankan Indonesia mampu menghadapi gejolak ekonomi global. Masyarakat dan pelaku ekonomi diharapkan tetap tenang dan tidak panik, karena pemerintah dan otoritas terkait terus berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Poin Penting:

  • OJK memastikan likuiditas valas perbankan aman di tengah gejolak ekonomi global.
  • DPK valas perbankan tumbuh positif.
  • Bank mampu menyalurkan kredit valas dengan baik.
  • OJK, KSSK, dan BI terus berkoordinasi dan siap melakukan intervensi jika diperlukan.