Mendag Budi Santoso Akan Menjelaskan Permendag Nomor 8/2024 kepada Presiden Prabowo Subianto
Mendag Akan Jelaskan Kontroversi Permendag Impor kepada Presiden Prabowo
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berencana untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto guna memberikan penjelasan rinci terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo memberikan arahan untuk mencabut Permendag tersebut jika terbukti merugikan kepentingan nasional.
"Presiden menginstruksikan agar saya memberikan laporan terlebih dahulu. Oleh karena itu, saya akan melaporkan dan menjelaskan secara komprehensif mengenai Permendag 8," ujar Mendag Budi Santoso usai menghadiri Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.
Fokus utama laporan Mendag adalah menguraikan dampak potensial dari kebijakan pelonggaran kuota impor terhadap industri dalam negeri. Mendag akan memaparkan analisis mendalam mengenai bagaimana pembukaan keran impor secara luas dapat mempengaruhi daya saing produk lokal dan stabilitas ekonomi nasional. Setelah menyampaikan penjelasan tersebut, Mendag akan meminta arahan lebih lanjut dari Presiden terkait batasan atau kuota impor yang dianggap ideal untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan impor dan perlindungan industri dalam negeri.
"Setelah memberikan penjelasan, kami akan meminta arahan lebih lanjut dari Bapak Presiden. Kami ingin mendapatkan panduan yang jelas mengenai langkah-langkah yang perlu diambil," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Presiden Prabowo secara tegas menyatakan akan mencabut Permendag Nomor 8 jika terbukti tidak menguntungkan Indonesia. Pernyataan ini merupakan respons atas keluhan dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal, yang menuding Permendag tersebut sebagai penyebab utama gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.
"Pak Iqbal, saran Anda sangat berharga. Saya ingin mengetahui secara detail permasalahan yang ditimbulkan oleh Permendag Nomor 8. Segera laporkan kepada saya. Jika aturan ini tidak memberikan manfaat bagi bangsa, maka sebaiknya kita cabut saja," tegas Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mempercepat proses pencabutan Permendag tersebut. Beliau bahkan mengharapkan agar tindakan konkret dapat diambil segera setelah beliau kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.
"Mensekneg, tolong segera tindak lanjuti ya. Idealnya, saya sudah bisa melihat hasilnya besok. Namun, karena saya akan bertugas ke luar negeri, maka begitu saya kembali, saya ingin melihat perkembangannya," ungkapnya.
Saat ini, Pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Mendag Budi Santoso menjelaskan bahwa fokus utama revisi adalah sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Menurut Mendag, proses revisi aturan ini masih dalam tahap pembahasan intensif dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait. Persetujuan dari semua K/L terkait diperlukan untuk memastikan bahwa revisi tersebut selaras dengan kepentingan semua pihak.
"Permendag 8 sedang dalam proses pembahasan yang berkelanjutan. Kami berharap revisi ini dapat segera diselesaikan. Saat ini, kami masih dalam tahap evaluasi dan koordinasi dengan berbagai K/L untuk mencapai kesepakatan bersama," jelasnya saat ditemui di Kementerian Perdagangan pada Kamis, 27 Februari 2025.
Lebih lanjut, Mendag Budi Santoso menyatakan bahwa revisi akan memprioritaskan pengetatan aturan impor pakaian jadi. Secara bertahap, sektor-sektor lain juga akan dievaluasi untuk menentukan apakah perlu ada pengetatan impor.
"Kami akan melakukannya secara bertahap. Pertama-tama, kami akan menyelesaikan masalah TPT terlebih dahulu, khususnya yang terkait dengan pakaian jadi," pungkasnya.