Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Telah Memeriksa 44 Saksi, Tunggu Hasil Autopsi

Penyelidikan Intensif Kematian Mahasiswa UKI Terus Bergulir

Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan meninggal dunia di lingkungan kampus pada awal Maret lalu. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 44 saksi untuk mengungkap tabir kematian mahasiswa tersebut.

"Sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta yang sebenarnya, kami telah meminta keterangan dari 44 orang saksi," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangan resminya, Selasa (8/4/2025).

Adapun pihak-pihak yang dimintai keterangan meliputi berbagai elemen, antara lain:

  • Rektorat UKI
  • Petugas keamanan kampus
  • Mahasiswa UKI
  • Pedagang minuman di sekitar kampus
  • Pihak Rumah Sakit UKI

Kombes Nicolas menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan saksi ini dilakukan secara cermat dan mendalam. Namun demikian, pihaknya belum dapat menarik kesimpulan definitif mengenai penyebab kematian Kenzha. "Saat ini, dari seluruh keterangan yang telah diperoleh, kami belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Kami masih menunggu hasil autopsi dan analisis forensik dari pihak berwenang," tegasnya.

Pendekatan Scientific Crime Investigation Diterapkan

Dalam proses penyelidikan ini, Polres Metro Jakarta Timur menerapkan metode scientific crime investigation. Pendekatan ini menekankan pada penggunaan metode ilmiah dan teknologi forensik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang valid dan akurat.

"Kami sangat berhati-hati dan mendasarkan setiap langkah penyelidikan pada prinsip-prinsip scientific crime investigation," jelas Kombes Nicolas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menunggu Hasil Autopsi dan Menghindari Spekulasi

Lebih lanjut, Kombes Nicolas mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian Kenzha sebelum adanya hasil autopsi resmi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan patah tulang atau luka-luka pada tubuh korban hanya dapat dikonfirmasi oleh ahli forensik.

"Kami memahami adanya berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat. Namun, kami mohon agar semua pihak bersabar dan menunggu hasil autopsi dari ahli forensik. Informasi yang valid hanya dapat diberikan oleh pihak yang berwenang," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kenzha Ezra Walewangko ditemukan meninggal dunia di lingkungan kampus UKI pada Selasa (4/3/2025). Sempat beredar dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan. Namun, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian dan masih menunggu hasil autopsi. Status perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.