Presiden Prabowo Dorong Fleksibilitas TKDN untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional

Presiden Prabowo Dorong Fleksibilitas TKDN untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyerukan perubahan pendekatan terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), menekankan perlunya fleksibilitas dan realisme dalam implementasinya. Arahan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran bahwa regulasi TKDN yang kaku dapat menghambat daya saing industri dalam negeri dan menghalangi investasi.

Dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI yang diadakan di Jakarta, Prabowo menyatakan preferensinya terhadap insentif sebagai pengganti aturan TKDN yang ketat. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang realistis, mempertimbangkan kemampuan industri dalam negeri secara komprehensif.

"Saya setuju TKDN fleksibel saja lah mungkin diganti dengan insentif. Tolong semua para pembantu saya ya, realistis. Tolong dibikin yang realistis saja," ujar Presiden Prabowo.

Prabowo juga menyoroti bahwa pengembangan konten dalam negeri melibatkan aspek luas, termasuk pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan sains. Menurutnya, tantangan ini tidak dapat diatasi hanya dengan regulasi TKDN. Ia mengakui tujuan baik dari kebijakan TKDN dalam mendorong nasionalisme industri, namun memperingatkan bahwa pemaksaan aturan tersebut dapat mengakibatkan hilangnya daya saing Indonesia di pasar global.

"TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu luas. Itu masalah pendidikan, Iptek, sains, ini masalah nggak bisa dengan cara bikin regulasi TKDN," tegasnya.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan para pemimpin redaksi media massa, Prabowo juga telah menyampaikan kekhawatiran mengenai kekakuan implementasi TKDN oleh beberapa kementerian dan lembaga. Ia telah menginstruksikan pelonggaran aturan tersebut.

Kebijakan TKDN sendiri telah menjadi perhatian, termasuk oleh negara mitra dagang seperti Amerika Serikat, yang mempersoalkan dampaknya terhadap tarif timbal balik impor. Saat ini, kewajiban TKDN diterapkan di berbagai sektor industri, termasuk otomotif, dengan target TKDN maksimum 80 persen untuk kendaraan bermotor berbasis baterai pada tahun 2030.

Implikasi dan Harapan:

Perubahan pendekatan terhadap TKDN ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri yang lebih kompetitif. Dengan fokus pada insentif dan pengembangan kapasitas, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara dukungan terhadap produk lokal dan partisipasi aktif dalam rantai pasok global.

Rekomendasi Kebijakan:

Untuk mendukung implementasi TKDN yang lebih fleksibel dan realistis, pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa rekomendasi kebijakan:

  • Insentif yang terukur: Menyediakan insentif yang jelas dan terukur bagi perusahaan yang meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri.
  • Pengembangan SDM: Meningkatkan investasi dalam pendidikan, pelatihan, dan riset untuk mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi dan industri.
  • Kolaborasi: Mendorong kolaborasi antara industri, lembaga riset, dan perguruan tinggi untuk mengembangkan inovasi dan teknologi lokal.
  • Evaluasi berkala: Melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan TKDN untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut mencapai tujuan yang diinginkan tanpa menghambat daya saing.

Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan realistis, Indonesia dapat memanfaatkan potensi industri dalam negeri secara optimal dan meningkatkan daya saing di pasar global.