Polemik Mobil Dinas untuk Mudik: Wali Kota Depok Sampaikan Permohonan Maaf kepada Gubernur Jawa Barat

Polemik Mobil Dinas untuk Mudik: Wali Kota Depok Sampaikan Permohonan Maaf kepada Gubernur Jawa Barat

DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta berbagai pihak terkait, atas kontroversi kebijakan yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2025.

Pernyataan maaf ini disampaikan Supian Suri usai acara halal bihalal yang diselenggarakan di Sukmajaya pada hari Selasa (8/4/2025). Kebijakan yang ia ambil sebelumnya telah menuai kritik dan menjadi sorotan, sehingga memicu teguran dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat dan Wakil Menteri Dalam Negeri.

"Kemarin saya sudah mendapatkan teguran dari Pak Gubernur. Saya telah mengirimkan surat permohonan maaf, apabila kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," ujar Supian Suri dengan nada menyesal.

Wali Kota Depok menegaskan bahwa keputusannya tersebut sama sekali tidak berniat untuk menentang atau mengabaikan arahan dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut didasari oleh rasa empati terhadap ASN yang tidak memiliki kendaraan pribadi dan kesulitan transportasi untuk mudik.

"Tujuannya lebih kepada rasa empati kepada rekan-rekan ASN yang tidak memiliki mobil. Dan faktanya, memang ada beberapa ASN yang mengalami kendala transportasi untuk pulang kampung," imbuhnya.

Supian Suri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan catatannya, terdapat sekitar dua hingga tiga orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang memanfaatkan fasilitas mobil dinas untuk keperluan mudik selama libur Lebaran 2025. Terkait dengan kemungkinan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan penggunaan mobil dinas, Supian Suri menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat untuk menindaklanjutinya.

"Mengenai sanksi, saya belum mengetahui secara pasti. Namun, yang terpenting, saya sudah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Pak Gubernur. Surat tersebut juga telah ditembuskan kepada Kemendagri dan PAN-RB," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, telah memberikan teguran kepada Wali Kota Depok terkait dengan polemik kebijakan tersebut. Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa terdapat beberapa alasan yang mendasari izin penggunaan mobil dinas untuk mudik, di antaranya sebagai bentuk apresiasi kepada ASN atas pengabdian mereka selama ini.

"Tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi. Dengan adanya fasilitas mobil dinas, diharapkan dapat membantu mereka sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian selama ini," kata Supian, mengutip pernyataan Dedi Mulyadi.

Selain itu, penggunaan mobil dinas juga tetap menjadi tanggung jawab masing-masing ASN yang menggunakannya, termasuk segala risiko yang mungkin terjadi, seperti kehilangan atau kerusakan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa ASN dapat kembali bekerja tepat waktu setelah masa libur Lebaran tanpa alasan kendala transportasi.

Rincian Kebijakan Kontroversial

Berikut adalah poin-poin penting terkait kebijakan penggunaan mobil dinas untuk mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Depok:

  • Apresiasi ASN: Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk apresiasi kepada ASN atas dedikasi dan pengabdian mereka selama ini.
  • Tanggung Jawab Pengguna: ASN yang menggunakan mobil dinas tetap bertanggung jawab penuh atas kendaraan tersebut, termasuk segala risiko yang mungkin timbul.
  • Memastikan Kehadiran: Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ASN dapat kembali bekerja tepat waktu setelah libur Lebaran tanpa alasan kendala transportasi.

Dengan adanya permohonan maaf dari Wali Kota Depok dan penjelasan terkait latar belakang kebijakan tersebut, diharapkan polemik ini dapat segera mereda dan tidak mengganggu kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok.