Prabowo Subianto Evaluasi RUU Polri: Kewenangan Cukup, Tak Perlu Ditambah?

Prabowo Subianto Evaluasi RUU Polri: Kewenangan Cukup, Tak Perlu Ditambah?

BOGOR, 18 Mei 2024 - Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan tanggapannya terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian (RUU Polri) yang tengah menjadi perbincangan hangat. Tanggapan ini disampaikan dalam sebuah diskusi bersama sejumlah pemimpin redaksi media di Padepokan Garuda Yaksa, Bogor, pada tanggal 6 April 2025 lalu.

Dalam diskusi tersebut, Founder Narasi, Najwa Shihab, menanyakan pandangan Prabowo mengenai perluasan kewenangan kepolisian yang diatur dalam RUU Polri. Ia juga menyoroti kesulitan akses publik terhadap draf resmi RUU tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Prabowo menyatakan bahwa ia akan mempelajari draf RUU Polri tersebut secara seksama. Ia menekankan prinsip bahwa kepolisian harus memiliki wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Namun, ia mempertanyakan urgensi penambahan kewenangan jika yang ada saat ini sudah memadai.

"Saya akan pelajari draf itu. Pada prinsipnya, polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Kalau dia sudah diberi wewenang cukup, kenapa harus ditambah? Jadi, ini tinggal kita menilai secara arif, gradasi itu. Ya, kan?", ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa jika kepolisian sudah memiliki wewenang yang memadai untuk memberantas kriminalitas, penyelundupan, narkoba, serta melindungi masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban, maka penambahan kewenangan tidak diperlukan.

"Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan, dan ketertiban, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? Menurut saya," lanjutnya.

Najwa Shihab juga menyinggung mengenai proses legislasi yang dianggap jauh dari partisipasi publik, khususnya dalam pembahasan RUU Polri, RUU Kejaksaan, dan RUU Penyiaran.

Menanggapi hal ini, Prabowo menjelaskan bahwa sistem politik Indonesia melibatkan pembahasan undang-undang oleh partai politik yang dipilih oleh rakyat. Ia berjanji akan memberikan perhatian khusus terhadap isu ini dan mempelajari draf RUU Polri secara detail.

"Kita punya sistem politik. Bahwa semua Undang-Undang itu dibahas oleh semua partai politik yang dipilih oleh rakyat. Kan, begitu, kan? Jadi, itu ya. Tapi, terima kasih masukan itu. Saya akan kasih perhatian khusus sekarang. Mungkin alinea demi alinea akan saya pelajari," kata Prabowo.

Prabowo juga menanggapi kritik mengenai kurangnya transparansi dalam proses penyusunan RUU Polri, termasuk tidak dibukanya draf resmi kepada publik dan pembahasan yang dilakukan di luar Kompleks Parlemen.

Ia menjelaskan bahwa draf RUU tersebut dipelajari oleh semua partai politik, termasuk partai oposisi. Ia juga menyinggung praktik "konsinyering" yang umum dilakukan dalam penyelesaian masalah.

"Loh kan tapi dipelajari oleh semua partai, termasuk partai oposisi di luar pemerintah kita. Maaf ya, tapi ini kan sudah berjalan belasan tahun. Anda paham kan? kadang-kadang orang itu istilahnya menyelesaikan suatu masalah itu kadang-kadang ada istilah konsinyering. Mereka kerja berapa hari tanpa berhenti itu loh," jelas Prabowo.

Prabowo juga menanggapi pertanyaan mengenai dominasi koalisi pemerintah di DPR. Ia menyatakan bahwa meskipun koalisi pemerintah memiliki mayoritas, namun keputusan tetap harus disetujui oleh seluruh anggota DPR.

"Iya 80 persen, oke, tapi kan kalau mereka tidak setuju bagaimana? jadi dalam arti mari kita koreksi itu. Kalau tidak puas dengan transparansi, kita bikin transparan, tapi jangan ngarang gitu loh, ya kan. Ngaku bahwa ini draf, kita aja belum, saya aja sendiri sebagai presiden belum bika surat ke DPR," tegas Prabowo.

Secara keseluruhan, Prabowo menunjukkan sikap hati-hati dan terbuka terhadap masukan terkait RUU Polri. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pemberian wewenang yang cukup kepada kepolisian dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil. Ia berjanji akan mempelajari draf RUU tersebut secara seksama dan memastikan proses legislasi berjalan transparan dan akuntabel.

Poin-poin Penting:

  • Prabowo akan mempelajari draf RUU Polri.
  • Kewenangan polisi harus cukup, tidak perlu ditambah jika sudah memadai.
  • Proses legislasi harus transparan dan melibatkan partisipasi publik.
  • Prabowo terbuka terhadap masukan dan kritik terkait RUU Polri.