Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Jadi Korban Penganiayaan: Pelaku Diduga Kabur, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum
Kasus Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat: Pelaku Melarikan Diri ke Pontianak
Kasus penganiayaan yang menimpa Sutiyono, seorang petugas keamanan (satpam) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, memasuki babak baru. Insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 29 Maret 2025 lalu, diduga dilakukan oleh seorang remaja berinisial AF. Ironisnya, pelaku kini dikabarkan melarikan diri hingga ke Pontianak, Kalimantan Barat, meninggalkan korban dan keluarganya dalam ketidakpastian hukum.
Menyikapi lambatnya penanganan kasus ini, pihak korban melalui kuasa hukumnya telah mengambil langkah proaktif dengan mengadukan permasalahan ini ke Komisi III DPR RI dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Langkah ini diambil dengan harapan agar kasus tersebut mendapatkan perhatian khusus dan kepolisian segera bertindak menangkap pelaku serta mengusut tuntas motif penganiayaan.
Jejak Pelarian Terlacak di Media Sosial
Informasi mengenai dugaan pelarian AF ke Pontianak pertama kali terendus oleh tim kuasa hukum korban melalui penelusuran jejak digital di akun media sosial pelaku. "Kami mendapatkan informasi bahwa dalam unggahan story Instagram-nya sebelum dihapus, yang bersangkutan berada di Pontianak," ungkap Yustinus Stein, salah satu kuasa hukum korban, pada Selasa (8/4/2025).
Kendati demikian, Yustinus belum dapat memastikan secara pasti motif AF pergi ke Pontianak. Spekulasi yang berkembang menyebutkan kemungkinan pelaku mengantarkan jenazah anggota keluarganya yang sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit tersebut, namun tidak menutup kemungkinan bahwa kepergian tersebut murni upaya untuk melarikan diri dari tanggung jawab hukum.
Upaya konfirmasi terkait kabar pelarian ini telah dilakukan oleh pihak media kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi atau tanggapan yang diberikan terkait keberadaan AF.
Upaya Hukum dan Perlindungan Korban
Dalam upaya mencari keadilan dan perlindungan hukum, tim kuasa hukum korban tidak hanya melaporkan kasus ini ke Komisi III DPR RI, tetapi juga kepada Wali Kota Bekasi. Subadria Nuka, kuasa hukum lainnya, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
"Komisi III DPR RI telah memberikan atensi terhadap kasus ini dan telah menghubungi Kapolres Metro Bekasi Kota untuk mempercepat proses penyelesaian perkara," tegas Subadria. Selain itu, pengaduan serupa juga telah disampaikan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota, Abdul Haris Bobihoe, yang mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut.
Keluarga korban saat ini hidup dalam ketakutan dan kecemasan akibat pelaku yang belum tertangkap. Situasi semakin diperparah dengan adanya ancaman dari ayah pelaku yang diduga akan mengerahkan massa dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) dan bahkan oknum aparat dari Polda Metro Jaya.
Kronologi Penganiayaan: Berawal dari Teguran Sopan
Menurut penuturan Ratrichsani, istri Sutiyono, insiden penganiayaan tersebut bermula dari teguran sopan yang diberikan suaminya. AF diduga melaju menuju area parkir rumah sakit dengan knalpot bising (brong) dan membunyikan klakson secara berlebihan, mengganggu ketenangan pasien, terutama di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Sutiyono mengingatkan AF untuk tidak membuat kebisingan dan menghormati pasien yang sedang membutuhkan perawatan. Selain itu, ia juga menegur pelaku karena memarkirkan kendaraannya secara sembarangan, menghalangi jalur ambulans dan kendaraan pengunjung lainnya.
"Dia parkirnya kurang maju, enggak sesuai SOP dari rumah sakit, menghalangi jalurnya ambulans, menghalangi mobil-mobil yang lain untuk lewat," jelas Ratri.
Namun, teguran tersebut justru memicu emosi AF. Ratrichsani mengungkapkan bahwa suaminya kemudian diserang secara fisik, ditendang, dipiting, bahkan mengalami kejang-kejang akibat tindakan brutal pelaku.
Ancaman dan Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Setelah kejadian penganiayaan, pihak keluarga pelaku sempat mengadakan mediasi dengan rekan-rekan Sutiyono. Namun, mediasi tersebut justru diwarnai dengan intimidasi dan ancaman dari ayah AF, yang mengklaim akan mengerahkan massa ormas dan oknum polisi.
"Ya, dia bilangnya mau bawa orang Polda ya, sama F*R (ormas)," ungkap Ratrichsani.
Tidak hanya itu, ayah pelaku juga diduga mengeluarkan penghinaan terhadap rekan-rekan korban, menyebut mereka sebagai orang miskin. Merasa direndahkan dan terhina, Ratrichsani berinisiatif untuk memviralkan kasus ini di media sosial.
Keluarga korban kini merasa tidak ada itikad baik dari pihak pelaku, karena hingga saat ini belum ada permintaan maaf yang disampaikan. Mereka berharap agar pihak kepolisian segera bertindak cepat menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi Sutiyono.