Kepulauan Sumenep Bergulat dengan Krisis Pengelolaan Sampah: Minimnya TPST Picu Pencemaran Lingkungan
Krisis Pengelolaan Sampah Mengintai Kepulauan Sumenep: Puluhan Tahun Tanpa TPST yang Memadai
Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari kepulauan, menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Selama puluhan tahun, mayoritas pulau di wilayah ini belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang memadai, mengakibatkan praktik pembuangan sampah sembarangan yang meresahkan, terutama di sepanjang garis pantai yang indah.
Kondisi ini diperparah dengan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Akibatnya, sampah menumpuk dan mencemari lingkungan, mengancam ekosistem laut dan kesehatan masyarakat setempat.
Minimnya TPST di Wilayah Kepulauan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto, mengakui bahwa mayoritas kecamatan di wilayah kepulauan belum memiliki TPST. Dari sembilan kecamatan kepulauan yang ada – meliputi Pulau Masalembu, Sapeken, Kangayan, Arjasa, Ra'as, Nonggunong, Gayam, Giligenting, dan Talango – hanya Kecamatan Pulau Arjasa yang memiliki TPST. Ironisnya, TPST yang diresmikan pada tahun 2024 lalu itu belum beroperasi secara optimal, bahkan dilaporkan hanya beroperasi satu hari sebelum akhirnya mangkrak.
Berikut daftar kecamatan di Kepulauan Sumenep:
- Pulau Masalembu
- Sapeken
- Kangayan
- Arjasa
- Ra'as
- Nonggunong
- Gayam
- Giligenting
- Talango
"Memang mayoritas (di kepulauan) belum ada (TPST)," ujar Arif Susanto, menggambarkan situasi yang memprihatinkan ini.
Harapan dan Ajakan untuk Bertindak
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah sampah ini. Ia berharap agar kesadaran akan pengelolaan sampah yang baik dapat tumbuh di semua lapisan masyarakat. Bupati juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik pembuangan sampah ilegal kepada pihak berwenang.
"Jika ada yang buang sampah sembarangan, tidak apa-apa difoto, nanti dilaporkan kepada pimpinan yang bertanggung jawab," tegasnya, menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pelanggaran.
Urgensi Solusi Komprehensif
Krisis pengelolaan sampah di Kepulauan Sumenep membutuhkan solusi komprehensif yang melibatkan pembangunan infrastruktur TPST yang memadai, peningkatan kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang tegas, dan inovasi teknologi dalam pengelolaan sampah. Tanpa tindakan yang serius dan berkelanjutan, potensi kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat akan semakin besar. Pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya harus bersinergi untuk mewujudkan kepulauan Sumenep yang bersih, sehat, dan lestari.
Upaya penanggulangan masalah sampah di kepulauan Sumenep memerlukan:
- Pembangunan TPST yang memadai di setiap kecamatan.
- Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang benar.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal.
- Pemanfaatan teknologi inovatif dalam pengolahan sampah.
- Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.