Aktivitas Kapal Wisata di Labuan Bajo Ancam Ekosistem dan Mata Pencaharian Nelayan

Aktivitas Kapal Wisata di Labuan Bajo Ancam Ekosistem dan Mata Pencaharian Nelayan

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait pemanfaatan ruang laut di Labuan Bajo yang dinilai tidak terkendali. Pernyataan ini disampaikan menyusul perayaan puncak Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Manggarai Barat, dimana beliau secara tegas menyoroti isu ini sebagai tantangan serius yang mendesak penyelesaian. Menurut Bupati Endi, aktivitas kapal wisata yang tak terkontrol telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan, terutama bagi nelayan setempat dan kelestarian ekosistem laut.

Salah satu dampak paling nyata adalah terganggunya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan. Jumlah kapal wisata yang membeludak di perairan Labuan Bajo, menurut Bupati Endi, telah menyebabkan para nelayan kesulitan mencari nafkah. Keluhan nelayan terkait hal ini, katanya, telah sampai ke pemerintahan daerah. Bukan hanya itu, praktik penambatan kapal yang sembarangan juga mengakibatkan kerusakan terumbu karang. Proses alami pembentukan terumbu karang yang lambat berkontras tajam dengan laju kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas pelayaran yang tidak terencana ini. Bupati Endi menekankan bahwa jika kondisi ini dibiarkan berlanjut tanpa adanya pengelolaan yang efektif, keindahan bawah laut Labuan Bajo yang selama ini menjadi daya tarik utama pariwisata, akan terancam dan hanya tinggal kenangan.

Lebih lanjut, Bupati Endi membandingkan situasi di Labuan Bajo dengan kasus pemagaran laut di daerah lain seperti Bekasi dan Tangerang. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini memiliki kesamaan, dimana pemanfaatan ruang laut yang tidak terkontrol menjadi biang keladinya. Bahkan, beliau menyatakan bahwa dampak reklamasi yang dilakukan oleh Mawatu Resort terbilang jauh lebih kecil dibandingkan dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas kapal wisata yang tak terkendali.

Tanggung jawab pengaturan aktivitas kapal wisata dan kapal lainnya di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya berada di pundak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSO) Kelas III Labuan Bajo. Namun, Bupati Endi menekankan pentingnya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menyarankan perlunya pengaturan yang lebih ketat, termasuk penetapan rasio jumlah kapal yang diperbolehkan beroperasi di perairan Labuan Bajo agar tetap seimbang dengan daya dukung lingkungan dan kelangsungan hidup nelayan. Suatu sistem pengelolaan yang terintegrasi dan berkelanjutan mutlak diperlukan untuk memastikan keberlanjutan sektor pariwisata dan perikanan di Labuan Bajo.

Kesimpulannya, masalah ini memerlukan solusi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Pengaturan yang tegas, pengawasan yang efektif, dan kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan laut menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan ini dan melindungi masa depan Labuan Bajo.