Antusiasme Warga Kebumen Sambut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Samsat Kebumen Kewalahan Hadapi Lonjakan 250 Persen
Antusiasme Warga Kebumen Sambut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Samsat Kewalahan Hadapi Lonjakan 250 Persen
Kebumen, Jawa Tengah - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disambut antusias oleh warga Kebumen. Kantor Samsat Kebumen dibanjiri wajib pajak sejak Selasa (8/4/2025) dini hari, menyebabkan antrean mengular dan lonjakan layanan hingga 250 persen.
Sejak pukul 06.00 WIB, warga berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Kebumen dengan harapan dapat memanfaatkan program pemutihan yang menawarkan penghapusan denda dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II). Antrean panjang menjadi pemandangan yang tak terhindarkan, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap program ini.
Latifah, seorang warga Poncowarno, rela mengantre demi melunasi tunggakan pajak motor milik kakaknya yang telah berlangsung selama tujuh tahun. Ia berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat kecil seperti dirinya. "Program ini sangat membantu kami rakyat kecil,” ujarnya.
Kepala UPPD Samsat Kebumen, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lonjakan wajib pajak pada hari pertama pelaksanaan program pemutihan sangat signifikan. Tercatat sebanyak 3.638 kendaraan berhasil dilayani, terdiri dari 3.439 kendaraan roda dua dan 199 kendaraan roda empat. Angka ini jauh melampaui jumlah layanan pada hari-hari biasa.
Penghapusan Denda dan Pembebasan BBNKB II Jadi Daya Tarik Utama
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menawarkan sejumlah keuntungan bagi wajib pajak, antara lain:
- Penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
- Pembebasan seluruh pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
- Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), berlaku tanpa batas waktu sesuai Perda Provinsi Jateng No. 12 Tahun 2023.
Samsat Kebumen Tingkatkan Layanan untuk Mengatasi Lonjakan
Meningkatnya jumlah wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat Kebumen membuat petugas kewalahan. Untuk mengatasi hal ini, Samsat Kebumen mengambil sejumlah langkah antisipatif, antara lain:
- Membuka pelayanan lebih awal, mulai pukul 07.00 WIB.
- Bekerja sama dengan Satlantas Polres Kebumen, Jasa Raharja, dan Bank Jateng untuk mempercepat proses pelayanan.
- Menyediakan fasilitas tambahan seperti tenda, kipas angin, kursi, dan makanan ringan untuk kenyamanan warga.
- Memperluas layanan dengan program Samsat Malam yang digelar setiap Selasa dan Kamis malam, mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WIB, khusus untuk pembayaran pajak tahunan.
- Memperkuat inovasi digital melalui Samsat Budiman, Samsat Corporate, dan pengembangan aplikasi New Sakpole.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam memanfaatkan program pemutihan dan mengurangi antrean di Kantor Samsat Kebumen. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan berkontribusi pada pembangunan daerah.