Tragedi di Jakarta Utara: Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Pacar Ibu, Dikurung dalam Kamar Gelap
Jakarta Utara Gempar: Dugaan Kekerasan Anak oleh Pacar Ibu Terungkap
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah Ibu Kota. Seorang balita perempuan berusia empat tahun, dengan inisial ML, diduga menjadi korban penganiayaan dan pengurungan oleh EC (28), yang merupakan kekasih dari ibunya sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, dan menggemparkan warga sekitar.
Kejadian ini terungkap berawal dari suara tangisan pilu yang terdengar dari sebuah rumah di lingkungan tersebut. Warga yang merasa iba dan curiga dengan suara tangisan yang tak kunjung reda, berinisiatif mencari sumber suara. Mereka kemudian menemukan bahwa suara tersebut berasal dari dalam sebuah kamar yang terkunci.
Tanpa ragu, sekitar empat hingga lima orang warga memutuskan untuk mendobrak pintu kamar tersebut. Pemandangan yang mereka saksikan di dalam kamar sungguh memilukan. Kamar itu gelap dan pengap, hanya diterangi sedikit cahaya dari celah-celah dinding. ML ditemukan duduk seorang diri di atas kasur berwarna biru, tubuhnya tertutup selimut. Betapa terkejutnya mereka ketika melihat lebam membiru di sekitar mata kiri balita malang tersebut.
"Astagfirullah," seru seorang warga dengan nada kaget dan prihatin, seperti yang terekam dalam video amatir yang beredar luas. Seorang warga perempuan bahkan tak kuasa menahan air mata saat melihat kondisi ML yang sangat memprihatinkan.
Tindak Lanjut Kepolisian: Pelaku Ditangkap
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, membenarkan terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Beliau menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap EC, terduga pelaku, pada Selasa (8/4/2025) malam.
"Benar (adanya peristiwa itu)," ujar Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi oleh awak media.
"Pelaku sudah diamankan di Polres," imbuhnya, memberikan kepastian bahwa kasus ini akan diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat yang pahit tentang pentingnya perlindungan anak dan peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mendengar adanya indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.