DPR Mendesak Pemerintah Percepat Pengisian Jabatan Duta Besar RI untuk AS di Tengah Isu Tarif Impor
DPR Desak Pemerintah Isi Kekosongan Jabatan Dubes RI di AS
Komisi I DPR RI menyoroti kekosongan jabatan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Amerika Serikat (AS) yang dinilai telah berlangsung terlalu lama. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyatakan urgensi pengisian posisi strategis ini, terutama di tengah dinamika kebijakan perdagangan internasional yang melibatkan AS.
"Posisi Dubes di Amerika sudah lama kosong, hampir dua tahun. Ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya peran Dubes dalam menjaga dan meningkatkan hubungan bilateral kedua negara," ujar Dave kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/4/2025).
Dampak Kekosongan Jabatan Dubes
Dave Laksono menekankan bahwa kekosongan jabatan Dubes RI untuk AS dapat menghambat efektivitas diplomasi dan negosiasi, terutama terkait isu-isu ekonomi seperti tarif impor. Meskipun pemerintah telah mengirim utusan khusus untuk bernegosiasi, kehadiran seorang Dubes yang berdedikasi dan berwenang penuh akan memberikan dampak yang signifikan.
"Pemerintah telah berupaya mengirim pejabat tinggi untuk melakukan negosiasi terkait tarif. Namun, kehadiran Dubes yang in-place akan memberikan stabilitas, kesinambungan, dan otoritas yang lebih besar dalam proses diplomasi," jelasnya.
Fit and Proper Test Siap Dilaksanakan
Komisi I DPR RI menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan fit and proper test terhadap calon Dubes RI untuk AS yang diajukan oleh pemerintah. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPR untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang memadai untuk mengemban tugas penting tersebut.
"Kami di Komisi I siap melakukan fit and proper test segera setelah pemerintah mengirimkan nama-nama calon. Kami akan memastikan bahwa Dubes yang terpilih benar-benar mampu memperjuangkan kepentingan Indonesia di AS," tegas Dave.
Negosiasi Tarif Impor: Diplomasi sebagai Solusi Utama
Isu tarif impor yang diterapkan oleh AS menjadi perhatian utama dalam hubungan bilateral kedua negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi sebagai solusi yang saling menguntungkan.
"Pemerintah Indonesia akan mengedepankan dialog dan negosiasi untuk mencari solusi terbaik terkait isu tarif. Kami percaya bahwa melalui komunikasi yang konstruktif, kita dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan," ujar Airlangga.
Pemerintah Indonesia juga berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN untuk menyamakan sikap dalam menghadapi kebijakan tarif AS. Pertemuan dengan pimpinan negara-negara ASEAN dijadwalkan pada 10 April 2025 untuk membahas strategi bersama.
"Indonesia akan mendorong kesepakatan dengan negara-negara ASEAN untuk memperkuat posisi kita dalam negosiasi dengan AS. Menteri Perdagangan juga aktif berkomunikasi dengan negara-negara ASEAN lainnya untuk menyelaraskan sikap," pungkas Airlangga.
Daftar Posisi Dubes yang Kosong
Selain posisi Dubes RI untuk AS, Dave Laksono juga menyoroti adanya sejumlah posisi Dubes RI di negara lain yang juga kosong atau perlu segera diganti karena masa jabatan telah berakhir. Hal ini menjadi perhatian Komisi I DPR RI untuk segera diatasi oleh pemerintah.
- Posisi Dubes RI untuk AS
- Posisi Dubes RI di negara lain yang kosong
- Posisi Dubes RI yang perlu diganti karena masa jabatan berakhir