Harga Emas Antam Melonjak: Sentuh Level Rp1.777.000 per Gram pada 9 April 2025

Harga Emas Antam Melonjak: Sentuh Level Rp1.777.000 per Gram pada 9 April 2025

Jakarta, 9 April 2025 - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Rabu (9/4/2025). Setelah mengalami fluktuasi dalam beberapa hari terakhir, harga emas Antam 24 karat melonjak sebesar Rp23.000 per gram, mencapai level Rp1.777.000 per gram.

Kenaikan ini menandai pemulihan harga emas setelah sempat mengalami penurunan dari level tertinggi sepanjang masa, yaitu Rp1.836.000 per gram. Meskipun belum melampaui rekor tersebut, kembalinya harga emas ke level Rp1,7 jutaan per gram memberikan sentimen positif bagi investor dan pelaku pasar.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (9 April 2025)

Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran per 9 April 2025:

  • 0,5 gram: Rp 938.500
  • 1 gram: Rp 1.777.000
  • 2 gram: Rp 3.494.000
  • 3 gram: Rp 5.216.000
  • 5 gram: Rp 8.660.000
  • 10 gram: Rp 17.265.000
  • 25 gram: Rp 43.037.000
  • 50 gram: Rp 85.995.000
  • 100 gram: Rp 171.912.000
  • 250 gram: Rp 429.515.000
  • 500 gram: Rp 858.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 1.717.600.000

Pergerakan Harga Emas dalam Sepekan dan Sebulan Terakhir

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam terpantau bergerak dalam rentang Rp1.754.000 hingga Rp1.836.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas menunjukkan tren kenaikan, dengan rentang harga antara Rp1.679.000 hingga Rp1.836.000 per gram.

Harga Buyback Emas Antam

Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp23.000, berada di level Rp1.627.000 per gram. Harga buyback merupakan harga yang ditawarkan Antam jika Anda ingin menjual kembali emas batangan yang Anda miliki.

Pajak Pembelian Emas Batangan

Perlu diingat bahwa pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9% sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Namun, Anda dapat memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yaitu 0,45%, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi.

Kenaikan harga emas Antam hari ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, nilai tukar mata uang, dan sentimen pasar. Para analis menyarankan investor untuk terus memantau perkembangan pasar dan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum melakukan investasi emas.

Dengan kenaikan ini, emas kembali menjadi aset yang menarik bagi investor yang mencari lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi. Namun, investor juga perlu berhati-hati dan mempertimbangkan risiko yang ada sebelum berinvestasi pada emas.