Prabowo Pertimbangkan Fleksibilitas TKDN: Nasionalisme dan Daya Saing Industri Jadi Prioritas

Evaluasi TKDN: Prabowo Dorong Pendekatan Lebih Fleksibel Demi Daya Saing

Presiden Prabowo Subianto mengisyaratkan perubahan pendekatan terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri nasional tanpa mengorbankan semangat nasionalisme. Dalam acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Prabowo menyampaikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi TKDN yang selama ini dinilai kurang fleksibel dan berpotensi menghambat pertumbuhan industri.

Kritik terhadap Penerapan TKDN Saat Ini

Prabowo menyoroti bahwa penerapan TKDN yang terlalu ketat dapat membuat produk Indonesia kurang kompetitif di pasar global. Ia mengusulkan agar aturan TKDN dibuat lebih fleksibel, bahkan mempertimbangkan penggantian dengan insentif. Menurutnya, fokus utama harusnya adalah meningkatkan kemampuan dan kualitas produk dalam negeri melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi (iptek), dan sains.

"Kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” kata Prabowo.

Warisan Kebijakan TKDN Era Jokowi

Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kebijakan TKDN diterapkan secara ketat di berbagai sektor, termasuk konstruksi, elektronik, kendaraan bermotor listrik, dan energi. Bahkan, perusahaan sekelas Apple pun harus bernegosiasi ulang agar produknya dapat dipasarkan di Indonesia karena terbentur aturan TKDN.

Jokowi juga tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang tidak patuh terhadap aturan TKDN. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan, pernah mengungkapkan bahwa Jokowi memecat seorang pejabat tinggi Pertamina karena masih mengimpor pipa padahal produk serupa dapat diproduksi di dalam negeri. Pengetatan TKDN juga berlaku untuk kendaraan listrik, di mana produsen diwajibkan mencapai kandungan lokal minimal 40 persen.

Arah Baru Kebijakan TKDN

Prabowo menekankan bahwa tujuan awal penerapan TKDN adalah untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan mendukung industri dalam negeri. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasinya harus realistis dan tidak boleh mengorbankan daya saing. Ia menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengkaji ulang dan merevisi aturan TKDN agar lebih adaptif terhadap dinamika pasar global.

"Tolong diubah itu, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi itu masalah, enggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik,” ujar Prabowo.

Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan industri nasional secara berkelanjutan. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur agar produk dalam negeri dapat bersaing secara global.

Implikasi Kebijakan

Kebijakan TKDN yang lebih fleksibel berpotensi memberikan dampak positif bagi industri nasional. Berikut adalah beberapa implikasi potensial:

  • Peningkatan Daya Saing: Dengan mengurangi beban biaya produksi akibat TKDN yang ketat, produk Indonesia dapat lebih bersaing di pasar internasional.
  • Investasi Asing: Aturan TKDN yang lebih fleksibel dapat menarik lebih banyak investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia.
  • Inovasi: Perusahaan akan terdorong untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas produk agar dapat bersaing tanpa terlalu bergantung pada proteksi TKDN.
  • Pertumbuhan Ekonomi: Dengan meningkatnya daya saing dan investasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terpacu.

Namun, perubahan ini juga perlu diimbangi dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur agar industri dalam negeri dapat memanfaatkan peluang yang ada.

Tantangan dan Harapan

Implementasi kebijakan TKDN yang fleksibel tidak lepas dari tantangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan ini tidak akan merugikan industri dalam negeri yang sudah berinvestasi untuk memenuhi persyaratan TKDN yang ketat. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa insentif yang diberikan tepat sasaran.

Dengan pendekatan yang tepat, kebijakan TKDN yang lebih fleksibel dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan industri nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat secara ekonomi.