Kecelakaan di Jalan Juanda Depok: Pemotor Tabrak Penyeberang Jalan, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Insiden Kecelakaan di Jalan Juanda, Depok

Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ir. H. Juanda, Depok, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 05.20 WIB. Kecelakaan ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor dan seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan di zebra cross dekat Halte Sugutami, Bakti Jaya, Sukmajaya.

Menurut keterangan dari Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan, insiden bermula ketika sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi B-3132-BEV melaju dari arah Barat menuju Timur di Jalan Juanda. Pengendara motor yang diketahui berinisial EP (25), diduga kurang berkonsentrasi saat berkendara. Pada saat bersamaan, seorang wanita berinisial SS (18) sedang menyeberang jalan dari arah Selatan ke Utara melalui zebra cross.

"(Penyebab kecelakaan) Karena tidak konsentrasi (pengendara motor)," ujar AKP Burhan.

Karena jarak yang terlalu dekat dan kurangnya antisipasi, pengendara motor tidak dapat menghindar dan menabrak pejalan kaki tersebut. Akibatnya, baik pengendara motor maupun pejalan kaki mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Sentra Medika untuk mendapatkan perawatan medis.

Kondisi Korban dan Tindakan Kepolisian

Kedua korban saat ini sedang mendapatkan penanganan medis intensif di Rumah Sakit Sentra Medika. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan. Sepeda motor yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Metro Depok. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. Pengendara kendaraan bermotor diimbau untuk selalu fokus dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, seperti menggunakan telepon genggam atau mengantuk. Pejalan kaki juga diimbau untuk selalu menyeberang jalan di tempat yang aman, seperti zebra cross atau jembatan penyeberangan, dan selalu memperhatikan kondisi lalu lintas sebelum menyeberang.

Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Waktu Kejadian: Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 05.20 WIB
  • Tempat Kejadian: Jalan Ir. H. Juanda, Depok (dekat Halte Sugutami, Bakti Jaya, Sukmajaya)
  • Korban:
    • SS (18), pejalan kaki
    • EP (25), pengendara motor
  • Kendaraan Terlibat: Sepeda motor Yamaha Vega B-3132-BEV
  • Penyebab Kecelakaan (Dugaan Awal): Kurang konsentrasi pengendara motor
  • Tindakan Kepolisian: Olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, pengamanan barang bukti, penanganan medis korban
  • Imbauan: Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas.