Pengembangan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan: Polda Lampung Isyaratkan Potensi Tersangka Baru

Perkembangan Terbaru Kasus Penembakan di Way Kanan

Kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, memasuki babak baru. Polda Lampung mengindikasikan adanya potensi penambahan tersangka dalam kasus yang bermula dari penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut. Meskipun saat ini baru empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain.

Kombes. Pol. Pahala Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, menyatakan bahwa identifikasi pemilik kendaraan yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara (TKP) menjadi fokus utama. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat terkait dengan aktivitas perjudian yang berujung pada insiden berdarah tersebut.

Identifikasi Pemilik Kendaraan Jadi Kunci

"Ada tersangka baru, sampai sekarang belum, masih empat tersangka yang ditetapkan. Terkait pemilik kendaraan yang tertinggal berpotensi tersangka, bisa jadi akan menjadi tersangka," ujar Kombes. Pol. Pahala Simanjuntak saat menerima kunjungan tim pencari fakta Komnas HAM RI di Mapolda Lampung, Selasa (8/4/2025).

Menurut Kombes. Pol. Pahala Simanjuntak, proses penetapan tersangka baru akan dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan pendalaman bukti-bukti yang ada. Pihak kepolisian menyadari keengganan para pemilik kendaraan untuk muncul dan memberikan keterangan, yang diduga disebabkan oleh rasa takut.

Koordinasi dengan Pihak Terkait

Meski demikian, Polda Lampung telah berkoordinasi dengan pihak lalu lintas untuk melacak identitas pemilik kendaraan melalui pengecekan nomor rangka dan mesin. Beberapa pemilik telah berhasil diidentifikasi dan akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Tapi kita sudah mengidentifikasi dan berkoordinasi dengan lalu lintas untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan lainnya, sebagian sudah teridentifikasi dan kita akan lakukan pemanggilan. Mudah-mudahan orangnya mau datang secara baik-baik untuk dimintai keterangannya," ungkap Kombes. Pol. Pahala Simanjuntak.

Status Tersangka Saat Ini

Sebelumnya, tim investigasi gabungan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  • Peltu Lubis
  • Kopda Basar (tersangka penembakan)
  • Aiptu Kapri Sucipto
  • Zulkarnaen (tersangka perjudian)

Berkas perkara dua anggota TNI yang terlibat juga telah dilimpahkan ke Denpom II/3 Sriwijaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan Polda Lampung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta serta menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.