Warga Solo Menggugat Jokowi dan Produsen Esemka: Janji yang Tak Terpenuhi dan Kecewa Mendalam
Gugatan Terhadap Jokowi dan Esemka Mencuat Akibat Janji yang Tak Kunjung Terealisasi
Seorang warga Laweyan, Solo, bernama Aufaa Luqmana Re A, telah melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PT Solo Manufaktur Kreasi, perusahaan yang memproduksi mobil Esemka. Gugatan ini terdaftar secara online di Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan nomor registrasi PN SKT-08042025051. Gugatan ini berakar dari kekecewaan penggugat terhadap realisasi janji terkait mobil Esemka.
Alasan Gugatan: Wanprestasi dan Kerugian Akibat Janji Mobil Nasional
Menurut kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, gugatan ini diajukan karena kliennya merasa dirugikan atas janji-janji yang disampaikan Jokowi mengenai mobil Esemka sebagai mobil nasional. Aufaa mengaku terinspirasi oleh promosi yang gencar dilakukan Jokowi sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI. Ia berencana membuka usaha rental mobil pikap dengan Esemka sebagai armada utamanya. Bahkan, ia telah melakukan survei langsung ke pabrik Esemka di Boyolali pada tahun 2021 dan bertemu dengan pihak marketing.
Namun, setelah menunggu selama empat tahun, Aufaa mengalami kesulitan untuk mendapatkan unit mobil Esemka. Proses transaksi tak kunjung berhasil karena ketersediaan unit yang tidak jelas. Meskipun belum melakukan pembayaran uang muka, Aufaa merasa sangat kecewa karena sudah berharap banyak. Dalam gugatannya, penggugat menilai bahwa Jokowi dan PT Solo Manufaktur Kreasi telah melakukan wanprestasi karena tidak memenuhi janji untuk memproduksi Esemka secara massal.
Aufaa mengklaim mengalami kerugian materiil dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta, yang setara dengan harga dua unit mobil pikap Esemka. Selain itu, penggugat juga mengajukan sita jaminan terhadap aset PT Solo Manufaktur Kreasi agar perusahaan tersebut memenuhi prestasinya jika gugatan dikabulkan oleh pengadilan.
Kilas Balik Keterkaitan Jokowi dengan Mobil Esemka
Nama Jokowi memang erat kaitannya dengan mobil Esemka. Pada September 2019, Jokowi bahkan menghadiri acara peluncuran perdana mobil Esemka di pabriknya di Boyolali. Saat itu, Jokowi menyatakan bahwa Esemka adalah merek dan prinsipal mobil nasional yang dirintis oleh para teknisi dan siswa SMK selama kurang lebih 10 tahun.
Jokowi juga mengungkapkan kebanggaannya karena banyak komponen mobil Esemka yang dipasok dari dalam negeri. Ia menganggap bahwa kehadiran pabrik Esemka memberikan dampak positif bagi industri menengah dan industri rumah tangga, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru.
Esemka Sempat Tampil di IIMS 2023
Setelah lama tidak terdengar kabarnya, Esemka sempat membuat kejutan dengan berpartisipasi dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) pada tahun 2023. Ini adalah kali pertama Esemka hadir dalam pameran otomotif nasional. Pada pameran tersebut, Esemka memamerkan dua produk andalannya, yaitu Esemka Bima Pikap dan Bima EV.
Booth Esemka selalu ramai dikunjungi oleh pengunjung yang penasaran. Bahkan, sejumlah tokoh penting seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Moeldoko, Kaesang Pangarep, dan Jokowi juga sempat mengunjungi booth Esemka.
Tanggapan Terhadap Gugatan
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Jokowi maupun PT Solo Manufaktur Kreasi terkait gugatan yang diajukan oleh Aufaa. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan lebih lanjut.
Berikut poin penting dari berita ini:
- Gugatan diajukan oleh warga Solo, Aufaa Luqmana Re A, terhadap Jokowi dan PT Solo Manufaktur Kreasi.
- Alasan gugatan adalah kekecewaan terhadap janji Jokowi terkait mobil Esemka sebagai mobil nasional.
- Penggugat merasa dirugikan karena kesulitan mendapatkan unit mobil Esemka untuk usaha rental.
- Penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta dan sita jaminan terhadap aset PT Solo Manufaktur Kreasi.
- Jokowi memiliki keterkaitan erat dengan mobil Esemka, bahkan menghadiri acara peluncuran perdananya.
- Esemka sempat tampil di pameran IIMS 2023 setelah lama tidak terdengar kabarnya.