Unud Bali Pertimbangkan Pembatalan Kerjasama Bela Negara dengan Kodam IX/Udayana Pasca-Protes Mahasiswa
Unud Bali di Ambang Pembatalan Kerjasama Bela Negara dengan Kodam IX/Udayana
DENPASAR - Universitas Udayana (Unud) Bali, berada di persimpangan jalan terkait kerjasama program bela negara dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmennya untuk mempertimbangkan pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Kodam, menyusul gelombang protes yang dilancarkan oleh ratusan mahasiswa pada hari Selasa, 8 April 2025.
"Kami, sebagai pimpinan Universitas Udayana, telah mendengarkan dengan seksama aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Sebagai tindak lanjut, kami sepakat untuk mengusulkan kepada Kodam IX/Udayana, mitra kerjasama kami, untuk membatalkan kerjasama ini," ujar I Ketut Sudarsana di Auditorium Unud, Jimbaran, Badung, Bali.
Protes mahasiswa ini dipicu oleh insiden kehadiran anggota TNI sebagai pembicara dalam sebuah diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud pada bulan Maret 2025. Kehadiran tersebut diperparah dengan dugaan pendataan peserta, panitia, dan narasumber oleh sejumlah anggota TNI yang berpakaian sipil, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
Alessandro D Lumba, Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unud, mengungkapkan bahwa kehadiran TNI dalam diskusi tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi dan intervensi terhadap aktivitas akademis mahasiswa. "Kehadiran TNI, terutama dengan seragam lengkap yang menunjukkan pangkat, menciptakan rasa takut dan terintimidasi bagi mahasiswa yang ingin berpikir kritis. Kami tidak melarang kehadiran mereka, namun akan lebih baik jika mereka hadir dengan pakaian sipil dan berbaur dengan mahasiswa lainnya," tegasnya.
Senada dengan Alessandro, Ketua BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darma Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses pembatalan kerjasama ini dalam kurun waktu tujuh hari ke depan. "Kami, mahasiswa Unud, merasa bahwa universitas lebih dijadikan sebagai pelaksana, bukan penerima manfaat dari kerjasama ini. Terlepas dari substansi bela negara, 'karpet merah' yang diberikan kepada Kodam Udayana sangat merugikan Unud," paparnya.
Latar Belakang Kerjasama dan Tujuan Awal
Berdasarkan keterangan resmi dari Universitas Udayana, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan TNI yang ditandatangani pada 27 Oktober 2023. Tujuan awal dari kerjasama ini adalah untuk memperkuat pendidikan karakter dan bela negara bagi mahasiswa, meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan, serta tidak dimaksudkan untuk membawa praktik militer ke dalam lingkungan kampus.
Adapun kegiatan yang direncanakan dalam kerjasama ini meliputi:
- Kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan.
- Pelatihan bela negara yang bersifat non-militeristik.
- Program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna.
- Peningkatan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses ke program S1, S2, dan S3 di Universitas Udayana.
Masa Depan Kerjasama
Dengan adanya gelombang protes dari mahasiswa, masa depan kerjasama antara Unud dan Kodam IX/Udayana menjadi tidak pasti. Pihak universitas berjanji untuk mempertimbangkan aspirasi mahasiswa dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manfaat dan dampak dari kerjasama ini. Keputusan akhir mengenai pembatalan atau keberlanjutan kerjasama akan diambil setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan yang matang.
Universitas Udayana sendiri membuka diri untuk berdialog dengan seluruh pihak terkait, termasuk mahasiswa, Kodam IX/Udayana, dan Kemendikbudristek, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Diharapkan, keputusan yang diambil nantinya dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan akademik dan otonomi kampus.