RSHS dan Unpad Bertindak Cepat Atas Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dokter PPDS Terhadap Pasien

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mencoreng Dunia Kesehatan Bandung

Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Universitas Padjadjaran (Unpad) merespon cepat laporan viral di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen (PPDS) anestesi terhadap seorang pasien. Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @ppdsgramm mengunggah kronologi kejadian yang menghebohkan.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa ini terjadi di lantai 7 RSHS. Korban, yang tidak sepenuhnya memahami prosedur medis, diduga diberikan obat penenang midalm* hingga tidak sadarkan diri. Pembiusan ini diduga dilakukan oleh oknum dokter PPDS dan dimanfaatkan untuk melakukan tindakan asusila pada tengah malam.

Korban baru tersadar pada dini hari sekitar pukul 04:00 dan merasakan sakit yang luar biasa di area vitalnya. Kecurigaan mendorong korban untuk segera melakukan visum di bagian Obstetri dan Ginekologi (SpOG), yang kemudian mengungkap adanya bukti sperma. Hasil visum ini menjadi titik awal laporan resmi kepada pihak berwajib.

Respon Cepat dan Tindakan Tegas dari RSHS dan Unpad

Pihak RSHS dan Unpad mengklaim telah menerima laporan dari keluarga korban sejak sebulan lalu, tepatnya pada bulan Maret 2025. Kedua institusi tersebut mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual, baik dalam lingkungan pelayanan kesehatan maupun akademik. RSHS menyatakan komitmennya untuk mendampingi korban dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jawa Barat.

"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," demikian pernyataan resmi yang diterima media dari Direktur Kesehatan Lanjutan RSHS, Azhar Jaya, pada Rabu (9/5/2025).

RSHS juga berjanji untuk menjaga kerahasiaan identitas korban dan keluarganya. Sementara itu, sanksi terhadap terduga pelaku akan diproses oleh Unpad. Mengingat status terduga pelaku adalah PPDS yang ditempatkan di RSHS, Unpad telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya dari program pendidikan dokter spesialis.

Daftar Poin Penting:

  • Dugaan kekerasan seksual oleh dokter PPDS terhadap pasien di RSHS Bandung.
  • Korban diduga diberikan obat penenang hingga tidak sadarkan diri.
  • Visum mengungkap adanya bukti sperma.
  • RSHS dan Unpad mengecam tindakan tersebut dan memberikan pendampingan kepada korban.
  • Unpad memberhentikan terduga pelaku dari program PPDS.
  • Kasus ini sedang dalam penyelidikan Polda Jabar.