Pemprov Banten Gencarkan Pemutihan Pajak Kendaraan: Samsat Siaga Hingga Malam dan Akhir Pekan
Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan pajak yang akan dimulai pada Kamis, 10 April 2025. Guna mengantisipasi lonjakan pemohon, Pemprov Banten telah menyiapkan strategi pelayanan yang komprehensif, termasuk perpanjangan jam operasional di seluruh kantor Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) hingga malam hari dan membuka layanan di akhir pekan.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menyukseskan program ini. Beliau menyampaikan bahwa gerai-gerai Samsat telah diperbanyak dan petugas disiagakan untuk melayani masyarakat secara optimal. "Gerai-gerai Samsat jumlahnya banyak, petugas kita sudah siap, jam kerjanya lebih, bahkan Sabtu dan Minggu juga buka," ujarnya kepada awak media di Serang, Rabu (9/4/2025).
Andra Soni menghimbau seluruh UPT Samsat untuk memaksimalkan kinerja selama periode pemutihan yang berlangsung hingga 30 Juni 2025. Ia optimis bahwa masyarakat akan menyambut baik program ini dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menambahkan bahwa penambahan loket pelayanan akan dilakukan di setiap UPT Samsat untuk mempercepat proses dan mengurangi antrian. "Yang pasti, kesiapan kita di beberapa UPT yang memang banyak wajib pajaknya menambah loket, menambah waktu, biasanya sampai pukul 15.00 WIB, dimungkinkan sampai sore dan malam," jelas Deden.
UPT Samsat dengan volume wajib pajak tertinggi, seperti Belaraja, Kelapa Dua, Cikokol, dan Ciputat, menjadi fokus utama dalam peningkatan layanan. Selain itu, pelayanan juga akan diperluas melalui Samsat Keliling yang akan beroperasi di titik-titik keramaian pada setiap hari Minggu.
"Setiap Samsat juga membuka Samling di event car free day, acara-acara pemerintah daerah lainnya," imbuh Deden. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan program pemutihan.
Berikut adalah rangkuman upaya Pemprov Banten dalam memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan:
- Perpanjangan Jam Operasional: Kantor Samsat buka hingga malam hari.
- Layanan Akhir Pekan: Gerai Samsat tetap melayani masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu.
- Penambahan Loket: Mempercepat proses pelayanan di UPT Samsat.
- Samsat Keliling: Layanan jemput bola di titik-titik keramaian.
- Sosialisasi Intensif: Menginformasikan program kepada masyarakat luas.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemprov Banten berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.