Komplotan Perampok Modus Gembos Ban Ditangkap, Rp250 Juta Milik Nasabah Berhasil Dikembalikan

Komplotan Perampok Modus Gembos Ban Ditangkap, Uang Rp250 Juta Berhasil Dikembalikan

Sebuah aksi perampokan dengan modus penggembosan ban kendaraan yang mengakibatkan kerugian finansial senilai Rp250 juta berhasil diungkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tim penyidik berhasil meringkus dua pelaku yang telah mengincar korbannya sejak berada di dalam bank. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, ini melibatkan seorang nasabah yang baru saja menarik uang tunai dalam jumlah besar.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, membenarkan penangkapan kedua tersangka. "Kedua pelaku telah berhasil diamankan," ujar AKBP Ressa saat dikonfirmasi pada Kamis, 6 Maret 2025. Proses penyelidikan yang intensif dan terencana akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya para pelaku yang diidentifikasi sebagai Asnawi Razak (51) dan Muhammad Fauzan (39). Asnawi ditangkap di Klender, Jakarta Timur, sementara Muhammad dibekuk di Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, Panit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizki, menjelaskan kronologi kejadian. Para pelaku telah membuntuti korban sejak ia berada di dalam bank, menyadari bahwa korban baru saja menarik sejumlah uang yang cukup besar, yaitu Rp250 juta. "Setelah mendapatkan target yang dinilai tepat, pelaku langsung membuntuti korban hingga ia keluar dari bank dan berhenti di lampu merah," terang Iptu Aditya.

Di sinilah para pelaku melancarkan aksinya. Dengan menggunakan motor, mereka mendekati mobil korban dan dengan sengaja menggembosi ban mobil korban menggunakan pisau dan paku yang telah dimodifikasi. Korban yang menyadari ban mobilnya kempes kemudian menepikan kendaraannya untuk mencari tempat penambalan ban. Momen inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Saat korban sibuk mengganti ban, salah satu pelaku dengan sigap membuka pintu mobil dan mengambil dua amplop cokelat yang berisi uang Rp250 juta dari jok depan sebelah kiri," jelas Iptu Aditya. Usai berhasil merampas uang tersebut, para pelaku langsung melarikan diri. Korban yang menyadari dirinya telah menjadi korban perampokan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilincing.

Timsus Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh AKP Charles Rv Bagaisar selaku Kanit IV, kemudian melakukan penyelidikan yang mendalam dan berhasil melacak keberadaan para pelaku. Proses penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, menunjukkan perencanaan yang matang dari para pelaku dalam upaya untuk menghindari kejaran pihak berwajib. Berkat kerja keras tim penyidik, uang milik korban berhasil disita dan dikembalikan sepenuhnya.

Penangkapan kedua pelaku ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa apabila terjadi dan tetap waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam dan terencana.