Wali Kota Bekasi Tegaskan Dukungan Hukum untuk Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga

Kota Bekasi digegerkan dengan insiden penganiayaan yang menimpa seorang petugas keamanan (Satpam) Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Sutiyono (39). Mirisnya, aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh seorang remaja berinisial AF, keluarga pasien, pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menanggapi kejadian ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menunjukkan respons cepat dengan menjenguk langsung Sutiyono di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, pada Selasa (8/4/2025). Kedatangan Tri tidak hanya sebagai bentuk simpati, tetapi juga untuk memberikan dukungan moril dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Masnya yang sabar, saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres," ujar Tri kepada Sutiyono, menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat ditolerir dan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Subadria Nuka, insiden bermula ketika Sutiyono menegur seorang pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selain itu, pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans.

Alih-alih menerima teguran dengan baik, pelaku justru naik pitam dan melakukan tindakan penganiayaan. Ia menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, dan bahkan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan kritis. Akibatnya, Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.

Dukungan Penuh untuk Korban

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian Wali Kota Bekasi, tetapi juga kuasa hukum korban, Subadria Nuka dan Stein Siahaan, serta pihak RS Mitra Keluarga Bekasi. Mereka semua sepakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Sutiyono dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ungkap Stein Siahaan, menyayangkan sikap keluarga pelaku.

Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi juga menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum dengan menyediakan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik. Hal ini menunjukkan keseriusan rumah sakit dalam menangani kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.

Saat ini, kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Diharapkan, pelaku segera ditangkap dan diproses hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk selalu mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga keamanan serta kenyamanan di lingkungan fasilitas kesehatan.