Strategi Pemberantasan Korupsi Ala Prabowo Subianto: Antara Penyitaan Aset, Kesejahteraan Hakim, dan Keraguan Para Ahli
Pemberantasan Korupsi: Pendekatan Prabowo Subianto Ditelisik
Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Beberapa langkah strategis telah diungkapkan, mulai dari penyitaan aset koruptor, peningkatan kesejahteraan hakim, hingga sorotan terhadap vonis ringan bagi pelaku korupsi. Namun, efektivitas pendekatan ini menuai beragam tanggapan dari para ahli.
Penyitaan Aset Koruptor: Antara Ketegasan dan Pertimbangan Kemanusiaan
Dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi, Prabowo mengungkapkan kegeramannya terhadap kasus korupsi yang marak terjadi. Salah satu langkah yang didukungnya adalah penyitaan aset koruptor. Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan korupsi. Ia bahkan membuka opsi negosiasi dengan para koruptor untuk mengembalikan uang yang mereka curi.
"Ada soal memiskinkan (koruptor), saya berpendapat begini. Makanya, saya mau negosiasi, kembalikan uang yang kau curi. Tetapi, memang susah, ya kan? Karena, secara sifat, manusia enggak mau mengaku," ujar Prabowo.
Namun, Prabowo juga menyinggung soal keadilan bagi keluarga koruptor. Ia mempertimbangkan kemungkinan adanya aset yang diperoleh sebelum tindakan korupsi dilakukan, serta nasib anak dan istri koruptor yang tidak bersalah. Hal ini menunjukkan adanya pertimbangan kemanusiaan dalam pendekatan pemberantasan korupsi yang diusung Prabowo. Diskursus ini menimbulkan pertanyaan mengenai proporsionalitas hukuman dan dampaknya bagi keluarga pelaku.
Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) periode 2025-2029. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya penyitaan aset koruptor secara legal dan sistematis.
Kesejahteraan Hakim: Upaya Mencegah Suap
Langkah lain yang akan diambil Prabowo adalah menaikkan gaji hakim secara signifikan dan memberikan rumah dinas yang layak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan integritas hakim dan mencegah praktik suap. Prabowo meyakini bahwa dengan kesejahteraan yang memadai, hakim akan lebih terhormat dan tidak mudah tergoda untuk menerima suap. Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara akan segera membahas implementasi kebijakan ini.
"Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak," kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menyoroti vonis hukuman bagi koruptor. Ia meminta para hakim untuk memberikan hukuman seberat-beratnya jika terbukti bersalah dan merugikan negara dalam jumlah besar. Prabowo bahkan mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung atas vonis ringan yang diberikan kepada salah satu koruptor, dan meminta agar dilakukan banding dengan tuntutan hukuman yang lebih berat.
Kritik dan Keraguan: Apakah Prabowo Memahami Akar Masalah Korupsi?
Namun, pendekatan Prabowo dalam pemberantasan korupsi tidak luput dari kritik. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menilai bahwa Prabowo belum memahami secara menyeluruh akar persoalan korupsi di Indonesia. Zaenur berpendapat bahwa langkah-langkah yang disampaikan Prabowo belum menjawab tantangan utama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Zaenur menyoroti keraguan Prabowo dalam mendukung upaya pemiskinan koruptor melalui pengesahan UU Perampasan Aset. Ia juga mengkritik dorongan Prabowo kepada jaksa untuk mengajukan banding terhadap vonis ringan, karena dianggap tidak menunjukkan adanya arah yang jelas dalam pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan.
"Ini tentu cukup meresahkan. Karena apa yang disampaikan beliau sebagai langkah-langkah pemberantasan korupsi itu bukan merupakan jawaban atas permasalahan-permasalahan utama korupsi di Indonesia,” ujar Zaenur.
Zaenur menilai, pernyataan Prabowo dalam wawancara dengan enam pemimpin redaksi itu menunjukkan bahwa belum memiliki peta jalan yang jelas untuk pemberantasan korupsi dalam lima tahun masa jabatannya.
Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan tantangan kompleks yang membutuhkan pendekatan komprehensif. Selain penegakan hukum yang tegas, juga diperlukan upaya pencegahan yang efektif, peningkatan kesadaran masyarakat, dan perbaikan sistem birokrasi. Langkah-langkah yang diambil Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi perlu dikaji lebih dalam dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan media massa, sangat dibutuhkan untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Daftar Langkah Strategis Prabowo dalam Memberantas Korupsi:
- Penyitaan Aset Koruptor
- Peningkatan Kesejahteraan Hakim
- Sorotan Terhadap Vonis Ringan