Operasi Ketupat 2025 di Magelang: Insiden Lalu Lintas Melonjak, Korban Meninggal Dunia Bertambah
Peningkatan Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat di Magelang
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Data yang dihimpun menunjukkan adanya 27 insiden kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, selama periode 23 Maret hingga 8 April 2025.
Dari total 27 kecelakaan tersebut, tercatat 39 korban mengalami luka ringan dan, yang lebih memprihatinkan, dua orang meninggal dunia. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan Operasi Ketupat 2024, di mana tercatat 14 kejadian kecelakaan dengan 9 korban luka ringan dan 7 korban meninggal dunia. Kenaikan jumlah korban meninggal dunia menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran adalah perilaku pengendara kendaraan bermotor. Kurangnya kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, seperti kurangnya konsentrasi, pelanggaran rambu lalu lintas, dan mengemudi dalam kondisi tidak prima, menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan.
Detail Kecelakaan Maut di Jalan Magelang-Yogyakarta
Salah satu insiden yang menonjol adalah kecelakaan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Jalan Magelang-Yogyakarta. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tepat di depan Polsek Salam. Korban, yang diketahui bernama ES (65), merupakan warga Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Kecelakaan bermula ketika sebuah mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi AB 1741 ZM melaju dari arah Magelang menuju Yogyakarta. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial MK (23), yang berasal dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Menurut keterangan saksi mata, korban ES hendak menyeberang jalan dari sisi kiri.
Karena jarak antara korban dan mobil terlalu dekat, pengemudi tidak dapat menghindar dan tabrakan pun tak terhindarkan. ES mengalami cedera parah pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan pengemudi mobil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Upaya Preventif dan Imbauan Keselamatan
Kompol Nyi Ayu Fitria Facha menjelaskan bahwa Polresta Magelang telah berupaya maksimal untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Upaya-upaya tersebut meliputi pemasangan rambu peringatan di titik-titik rawan kecelakaan, peningkatan patroli terutama pada jam-jam sibuk, serta penyebaran imbauan keselamatan melalui berbagai saluran komunikasi.
Berikut adalah daftar upaya preventif yang telah dilakukan:
- Pemasangan Rambu Peringatan: Pemasangan rambu-rambu peringatan di ruas jalan yang sering menjadi lokasi kecelakaan.
- Patroli Rutin: Peningkatan intensitas patroli, terutama pada waktu-waktu dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
- Sosialisasi Melalui Media: Penyebaran imbauan keselamatan melalui media sosial, radio, dan media massa lainnya.
- Edukasi Masyarakat: Sosialisasi langsung melalui forum-forum komunitas dan program-program edukasi di sekolah-sekolah.
Kompol Nyi Ayu Fitria Facha mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemudik, untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan jauh. Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan perjalanan mudik dapat berjalan aman dan lancar.