Imigrasi Catat Lonjakan Permohonan Paspor Usai Libur Lebaran, Layanan Kembali Normal di Seluruh Indonesia

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mencatat lonjakan signifikan dalam permohonan paspor pada hari pertama kerja setelah libur panjang Idul Fitri, Selasa (8/4/2025). Sebanyak 9.857 permohonan paspor dilayani di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menegaskan komitmen instansinya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Inspeksi Mendadak dan Kesiapan Layanan

Guna memastikan kelancaran pelayanan, Ditjen Imigrasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 12 kantor imigrasi di berbagai wilayah. Godam menyatakan bahwa hasil sidak menunjukkan kesiapan optimal, baik dari sisi petugas maupun infrastruktur pendukung. “Alhamdulillah, pelayanan sudah berjalan optimal, baik dari kesiapan petugas maupun sarana dan prasarana,” ujarnya.

Pelayanan Visa dan Izin Tinggal

Selain paspor, pelayanan visa dan izin tinggal juga kembali berjalan normal setelah libur panjang. Dalam periode antara 28 Maret hingga 7 April 2025, Ditjen Imigrasi telah memproses 217.695 permohonan visa. Pada hari Selasa (8/4/2025) saja, sebanyak 12.770 permohonan visa dan izin tinggal berhasil diselesaikan.

Kelancaran di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)

Godam juga menyoroti kinerja petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), seperti bandara dan pelabuhan internasional, yang tetap optimal selama periode libur Lebaran dan Nyepi. Tercatat 1.623.369 perlintasan di seluruh TPI Indonesia dalam rentang waktu tersebut. Optimalisasi pemeriksaan keimigrasian, termasuk pemanfaatan autogate, dinilai efektif mempercepat proses kedatangan dan keberangkatan penumpang.

Komitmen Pelayanan Prima

Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bahkan selama masa libur panjang. Seluruh permohonan yang diajukan diproses dengan cepat, tepat, dan transparan. Prioritas utama adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengenal hari libur.

Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:

  • Lonjakan Permohonan Paspor: 9.857 permohonan paspor dilayani pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
  • Inspeksi Mendadak: Sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan di 12 kantor imigrasi.
  • Pelayanan Visa dan Izin Tinggal: 217.695 permohonan visa diproses selama periode libur, dengan 12.770 diselesaikan pada hari Selasa.
  • Kinerja TPI: 1.623.369 perlintasan tercatat di TPI selama libur Lebaran dan Nyepi.
  • Komitmen Pelayanan: Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa mengenal hari libur.

Dengan adanya peningkatan permohonan paspor dan visa setelah libur panjang, Ditjen Imigrasi diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan kelancaran proses keimigrasian bagi seluruh masyarakat dan wisatawan.