Residen Anestesi FK Unpad Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polda Jabar Tetapkan Tersangka

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guncang Dunia Pendidikan Kedokteran

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah menjadi sorotan utama. Polda Jawa Barat telah mengkonfirmasi penanganan kasus ini, di mana pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menyatakan bahwa tersangka telah ditahan sejak tanggal 23 Maret. Penahanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima dan proses penyidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan akademisi dan praktisi kesehatan.

Reaksi Universitas dan Rumah Sakit

Dekan FK Unpad, Prof. Dr. Yudi Hidayat, SpOG(K), MPH, MH.Kes., telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum dokter PPDS tersebut. Pihak universitas dan RSHS menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, di lingkungan kampus dan rumah sakit. Sebagai langkah konkret, pelaku telah diberhentikan dari program PPDS.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," tegas Prof. Yudi dalam keterangan tertulisnya. Beliau menambahkan bahwa Unpad dan RSHS akan terus mengawal kasus ini dengan prinsip keadilan, transparansi, dan ketegasan.

Komitmen Penegakan Keadilan dan Lingkungan Aman

Unpad dan RSHS berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Pihak universitas dan rumah sakit akan memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya, serta berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika dan pasien.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi evaluasi dan peningkatan sistem pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran dan fasilitas kesehatan. Unpad dan RSHS berjanji untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menjaga etika profesi.

Daftar Poin Penting:

  • Polda Jabar menangani kasus dugaan kekerasan seksual oleh dokter residen FK Unpad.
  • Tersangka telah ditahan sejak 23 Maret.
  • FK Unpad dan RSHS mengecam keras tindakan tersebut dan memberhentikan pelaku dari program PPDS.
  • Unpad dan RSHS berkomitmen mengawal kasus ini dengan tegas, adil, dan transparan.
  • Prioritas utama adalah penegakan keadilan bagi korban dan menciptakan lingkungan yang aman.

Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan akan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam dunia medis, serta perlunya mekanisme yang kuat untuk mencegah dan menindak segala bentuk kekerasan dan pelecehan.