Residen Anestesi FK Unpad Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual di RSHS, Pihak Rumah Sakit Bertindak Cepat

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) menggemparkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Insiden yang dilaporkan terjadi pada 18 Maret 2025 ini menyeret seorang pendamping pasien sebagai korban.

Pihak RSHS, melalui Direktur Utama Rachim Dinata Marsidi, telah memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Rachim membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh residen tersebut di lingkungan rumah sakit. Menanggapi laporan ini, RSHS mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan residen yang bersangkutan dari program pendidikan dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

"Setelah menerima laporan, kami segera melaporkan pelaku ke polisi. Status residen yang bersangkutan adalah titipan dari fakultas, bukan pegawai RSHS. Oleh karena itu, kami telah mengembalikan residen tersebut ke FK Unpad," ujar Rachim kepada awak media.

Kronologi kejadian masih menjadi misteri dan akan diungkapkan secara detail oleh pihak FK Unpad. Namun, beredar kabar bahwa korban, yang merupakan anak dari pasien yang sedang dirawat di RSHS, diduga dibius sebelum tindakan kekerasan seksual dilakukan. Korban telah menjalani visum dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap program pendidikan residen serta keamanan di lingkungan rumah sakit. Pihak RSHS menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dan FK Unpad dalam mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban. RSHS juga akan mengevaluasi sistem pengawasan dan keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Poin-poin Penting:

  • Dugaan Kekerasan Seksual: Residen anestesi PPDS FK Unpad diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pendamping pasien.
  • Lokasi Kejadian: Insiden dilaporkan terjadi di salah satu gedung RSHS Bandung pada 18 Maret 2025.
  • Tindakan RSHS: RSHS telah mengeluarkan residen tersebut dari program pendidikan dan melaporkan kasus ini ke polisi.
  • Keterlibatan FK Unpad: FK Unpad akan memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian.
  • Proses Hukum: Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat dan menjalani visum.
  • Rumor: Beredar kabar bahwa korban dibius sebelum kejadian.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan seiring dengan proses penyidikan.