Unpad Berhentikan Dokter Residen Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di RSHS Bandung
Unpad Ambil Tindakan Tegas Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di RSHS
Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial PAP (31), menyusul penangkapannya oleh Polda Jawa Barat atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Korban adalah anggota keluarga pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Insiden ini dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2024, mengguncang komunitas medis dan akademis.
Pernyataan Resmi Unpad dan RSHS
Unpad dan RSHS dalam pernyataan resminya mengecam keras segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan rumah sakit dan institusi pendidikan. Kedua institusi berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasien, keluarga, tenaga medis, serta staf dan mahasiswa.
Langkah-Langkah yang Diambil
Menyikapi kasus ini, Unpad dan RSHS telah mengambil beberapa langkah konkret:
- Pendampingan Korban: Korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
- Dukungan Penyelidikan: Unpad dan RSHS memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
- Pemberhentian PPDS: Unpad memberhentikan PAP dari program PPDS karena dinilai telah melakukan pelanggaran etik profesi kedokteran yang berat serta pelanggaran disiplin.
Penjelasan Status Pelaku
Unpad menegaskan bahwa PAP bukanlah karyawan RSHS. Statusnya adalah peserta PPDS dari FK Unpad yang sedang menjalani praktik di RSHS. Oleh karena itu, tindakan administratif dan disiplin sepenuhnya menjadi wewenang Unpad.
Komitmen Unpad dan RSHS
Unpad dan RSHS menyadari bahwa tindakan terduga pelaku telah mencoreng nama baik kedua institusi dan profesi kedokteran secara umum. Unpad dan RSHS berkomitmen untuk:
- Menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
- Memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
- Meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi terjadinya kekerasan di lingkungan kampus dan rumah sakit.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak tentang pentingnya menjaga etika dan integritas dalam profesi kedokteran. Unpad dan RSHS akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Daftar Poin Penting
- Unpad memberhentikan dokter residen terduga pelaku kekerasan seksual.
- Korban adalah anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.
- Kejadian diperkirakan pada pertengahan Maret 2024.
- Unpad dan RSHS mengecam keras tindakan kekerasan seksual.
- Korban mendapatkan pendampingan dari PPA Polda Jabar.
- Unpad mendukung penuh penyelidikan kepolisian.
- Pelaku adalah peserta PPDS Unpad yang praktik di RSHS.
- Tindakan pelaku mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran.