AP3MI Serukan Dukungan Pemerintah untuk Redam Dampak Kenaikan Tarif Impor AS
Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) secara resmi menyampaikan permohonan kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan dan dukungan strategis bagi pengusaha dalam negeri. Seruan ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Amerika Serikat, yang dinilai memberikan tekanan signifikan terhadap sektor ritel modern di Indonesia.
Ketua Umum AP3MI, Djohan Rachmat, mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai dampak berganda yang dirasakan oleh para pelaku usaha, mulai dari produsen hingga pemasok yang mengandalkan bahan baku impor maupun pasar ekspor. Kenaikan tarif impor yang mencapai 32% dinilai menjadi beban berat di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah yang semakin memperparah situasi.
"Lonjakan tarif dari AS dan tekanan kurs menyebabkan banyak pemasok mengalami kesulitan dalam menjaga efisiensi logistik, arus kas, dan daya saing harga," ujar Djohan dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Djohan menekankan bahwa dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh pengusaha, tetapi juga berpotensi memicu fluktuasi harga dan keterbatasan ketersediaan barang bagi konsumen Indonesia. Hal ini akan mempersempit ruang gerak pemasok modern yang selama ini berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
AP3MI menyoroti bahwa sebagian besar anggotanya merupakan pemasok produk makanan, kebutuhan rumah tangga, dan barang konsumsi lainnya ke jaringan ritel nasional. Ketergantungan pada bahan baku impor membuat harga produksi menjadi rentan terhadap perubahan eksternal yang sulit dikendalikan.
Oleh karena itu, AP3MI secara aktif mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis yang berpihak kepada kepentingan industri dalam negeri. Beberapa langkah konkret yang diusulkan antara lain:
- Stimulus Fiskal dan Subsidi: Memberikan stimulus fiskal atau subsidi sementara bagi sektor-sektor yang terdampak langsung oleh kebijakan tarif impor.
- Substitusi Bahan Baku Impor: Mendorong percepatan substitusi bahan baku impor dengan produk lokal melalui kemitraan yang erat dengan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta industri hulu dalam negeri.
- Negosiasi Dagang: Meningkatkan upaya negosiasi dagang bilateral dan multilateral untuk memperjuangkan keadilan tarif dan akses pasar produk Indonesia di pasar internasional.
- Pemberantasan Pungli: Menegakkan hukum secara tegas dengan memberantas biaya tinggi non-produktif, termasuk gangguan dari oknum organisasi masyarakat (ormas), premanisme, serta pungutan liar yang menghambat kelancaran produksi dan distribusi barang ke pasar modern.
- Simplifikasi Sistem Perpajakan: Menyederhanakan sistem perpajakan, terutama bagi pelaku usaha skala UMK yang memiliki keterbatasan akses ke layanan akuntansi, agar mereka dapat lebih mudah dalam mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) dan menjalankan kewajiban perpajakan secara efisien dan patuh.
AP3MI berharap pemerintah dapat segera merespons seruan ini dengan tindakan nyata guna melindungi keberlangsungan usaha para pemasok modern dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.