Penganiayaan Anak di Jakarta Utara: Amarah Pacar Ibu Berujung Trauma Mendalam

Penganiayaan Anak di Jakarta Utara: Amarah Pacar Ibu Berujung Trauma Mendalam

Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah Jakarta Utara. Dua bocah malang, seorang laki-laki berusia empat tahun dan seorang perempuan berumur tiga tahun, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh EC, kekasih dari ibu mereka. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan menggemparkan warga sekitar.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, pemicu tindakan keji EC adalah hal sepele. Korban, yang masih sangat kecil, tidak sengaja mengompol dan buang air besar di kasur. Hal ini memicu amarah pelaku yang kemudian lepas kendali dan melakukan serangkaian tindakan kekerasan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa anak tersebut bangun tidur dan kemudian buang air kecil dan besar di kasur," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, kepada awak media.

Emosi yang tak terkendali membuat EC gelap mata. Ia tega menampar kedua pipi korban dan bahkan membenturkan kepala anak malang itu ke tembok. Akibatnya, kedua korban mengalami luka lebam di sekujur wajah dan tubuh mereka. Pihak kepolisian telah melakukan visum untuk mendokumentasikan luka-luka yang diderita korban sebagai bukti dalam proses hukum.

Penangkapan Pelaku dan Pendampingan Korban

Setelah menerima laporan mengenai kejadian ini, pihak kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan mengamankan kedua korban. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, memastikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan pelaku telah berhasil diamankan.

"Perkara ini sudah diproses oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan pelaku sudah diamankan," tegas Kombes Ahmad Fuady.

AKBP Benny Cahyadi menjelaskan lebih lanjut mengenai hubungan antara pelaku dan kedua korban. Diketahui bahwa EC adalah pacar dari ibu kandung kedua anak tersebut.

"Kejadian ini bermula dari informasi adanya tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Secara kronologis, pelaku adalah pacar dari ibu kandung korban," ungkapnya.

Pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama dengan penemuan korban, yaitu pada hari Sabtu (5/4). Saat penangkapan, EC sedang bekerja di kawasan Penjaringan. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan keji pelaku. Pendampingan psikologis juga diberikan kepada kedua korban untuk memulihkan trauma yang mereka alami.

Dampak Psikologis dan Proses Hukum

Kasus penganiayaan anak ini bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi kedua korban. Mereka akan membutuhkan waktu yang lama dan dukungan yang intensif untuk bisa pulih dari pengalaman mengerikan ini. Pihak berwenang memastikan bahwa kedua korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai.

Sementara itu, EC akan menghadapi proses hukum yang berlaku. Ia akan dijerat dengan pasal tentang kekerasan terhadap anak, yang ancaman hukumannya cukup berat. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan memberikan mereka lingkungan yang aman dan nyaman.

Daftar Luka yang Diderita Korban:

  • Lebam di wajah
  • Lebam di tubuh
  • Trauma psikologis

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat atau mendengar adanya tindak kekerasan terhadap anak.