Tragedi di Gresik: Asisten Masinis Meninggal Akibat Tabrakan Kereta dengan Truk, KAI Ajukan Tuntutan Hukum
Tragedi di Gresik: Asisten Masinis Meninggal Akibat Tabrakan Kereta dengan Truk, KAI Ajukan Tuntutan Hukum
Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang JPL 11 Gresik, Jawa Timur, ketika sebuah truk bermuatan kayu menabrak Kereta Api (KA) Commuter Line Jenggala Nomor 470 pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 18.35 WIB. Insiden ini mengakibatkan Abdillah Ramdan, seorang asisten masinis, meninggal dunia di tempat kejadian.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait insiden tersebut. Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan bahwa truk tersebut diduga menerobos perlintasan tanpa menghiraukan kereta yang sedang melaju dari arah Indro menuju Sidoarjo. Dampak tabrakan menyebabkan kerusakan parah pada bagian depan kereta dan merenggut nyawa seorang petugas.
"Truk menerobos perlintasan dan tertemper bagian depan kereta. Akibatnya, asisten masinis meninggal dunia di tempat. Masinis utama saat ini masih menjalani perawatan medis," ujar Luqman dalam keterangan resminya.
Evakuasi Penumpang dan Penanganan Dampak
Meskipun insiden tersebut sangat mengerikan, sebanyak 130 penumpang KA Commuter Line Jenggala berhasil selamat dan dievakuasi ke Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Sidoarjo menggunakan rangkaian kereta pengganti. PT KAI memastikan bahwa perjalanan kereta api antarkota tidak terganggu karena insiden ini terjadi di jalur cabang yang tidak dilalui kereta jarak jauh. Prioritas utama saat ini adalah memberikan dukungan kepada keluarga korban dan memastikan keselamatan serta kenyamanan para penumpang.
KAI Menempuh Jalur Hukum
PT KAI Daop 8 Surabaya sangat menyesalkan terjadinya kecelakaan ini dan menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik dan sopir truk yang terlibat. Menurut Luqman, kelalaian yang menyebabkan kecelakaan fatal seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan melanjutkan ke proses hukum. Ini bukan hanya kerugian operasional, tapi soal nyawa petugas kami yang gugur saat menjalankan tugas," tegasnya.
KAI akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen KAI untuk menegakkan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pentingnya Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Perlintasan sebidang merupakan titik rawan kecelakaan karena mempertemukan jalur kereta api dan jalan raya. Kurangnya kesadaran dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta minimnya pengamanan di perlintasan, sering kali menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.
PT KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang. Selain itu, pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan pengamanan di perlintasan sebidang, seperti memasang palang pintu otomatis dan meningkatkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.
Daftar Kata Kunci Penting:
Berikut adalah daftar kata kunci penting yang terkait dengan berita ini:
- Kecelakaan Kereta Api
- Gresik
- Asisten Masinis Meninggal
- KA Commuter Line Jenggala
- Perlintasan Sebidang
- PT KAI
- Tuntutan Hukum
- Keselamatan Perlintasan Sebidang
- Evakuasi Penumpang
- Kelalaian Pengguna Jalan
PT KAI menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berjanji untuk memberikan dukungan penuh dalam menghadapi masa sulit ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan di jalan raya dan perlintasan kereta api.