Pembebasan Lahan dan Pengelolaan Sampah Jadi Kendala Utama Penanggulangan Banjir Jabodetabek
Pembebasan Lahan dan Pengelolaan Sampah Jadi Kendala Utama Penanggulangan Banjir Jabodetabek
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya penanggulangan banjir di wilayah Jabodetabek, khususnya Bekasi. Dalam kunjungannya ke Bendung Bekasi dan Sodetan Ciliwung pada Rabu (5/3/2025), Menteri PU menyoroti dua kendala utama yang menghambat efektivitas proyek pengendalian banjir: pembebasan lahan dan pengelolaan sampah. Keberhasilan proyek infrastruktur, seperti pembangunan tanggul dan normalisasi sungai, sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa dukungan penuh dari Pemda, upaya pengendalian banjir dipastikan akan terhambat dan tidak akan mencapai hasil yang maksimal.
Permasalahan pembebasan lahan menjadi faktor penghambat utama dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Proyek pembangunan tanggul di Kali Bekasi, misalnya, baru mencapai 13,8 km dari total kebutuhan 33 km. Kondisi serupa juga terjadi pada normalisasi Sungai Ciliwung yang baru terealisasi 17 km dari target 33 km. Menteri PU menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan semata-mata masalah teknis, melainkan juga disebabkan oleh kendala administratif, terutama dalam proses pembebasan lahan. Lambatnya pembebasan lahan menyebabkan banyak titik genangan di permukiman warga karena air masuk melalui area yang belum terlindungi tanggul. Oleh karena itu, percepatan proyek pembangunan tanggul menjadi sangat krusial untuk meminimalisir dampak banjir di masa mendatang.
Selain pembebasan lahan, permasalahan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. Meskipun infrastruktur pengendali banjir telah dibangun, sistem tersebut tidak akan berfungsi optimal jika sungai dan saluran air terus dipenuhi sampah. Sampah yang menumpuk akan menyumbat aliran air dan menyebabkan genangan air meluas. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan merupakan kunci keberhasilan dalam upaya penanggulangan banjir di Jabodetabek. Menteri PU telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk bupati, sekretaris daerah (sekda), dan gubernur, untuk mempercepat proses pembebasan lahan dan meningkatkan pengelolaan sampah.
Lebih lanjut, Menteri PU juga menyoroti pentingnya peran Pemda dalam tata ruang perumahan. Perencanaan tata ruang yang baik dan terintegrasi dengan sistem pengendalian banjir sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya genangan air di permukiman warga. Pemda tidak hanya bertanggung jawab dalam mendukung pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkewajiban untuk merawat dan menjaga infrastruktur yang telah ada agar tetap berfungsi dengan baik. Keberlanjutan perawatan infrastruktur ini sangat penting untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian banjir dalam jangka panjang. Menteri PU menegaskan kesiapannya untuk turun tangan langsung jika Pemda tidak menunjukkan progres yang signifikan dalam mengatasi kendala pembebasan lahan dan pengelolaan sampah.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan upaya penanggulangan banjir di Jabodetabek dapat lebih efektif. Hal ini akan mengurangi dampak negatif banjir, terutama selama musim hujan, dan meningkatkan keamanan serta kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan penanggulangan banjir ini bergantung pada komitmen dan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi kendala yang ada, khususnya dalam pembebasan lahan dan pengelolaan sampah.