Unpad dan RSHS Berikan Dukungan Penuh Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Peserta PPDS

Unpad dan RSHS Bersatu Dampingi Korban Pelecehan Seksual

Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad. Kedua institusi ini menyatakan komitmen penuh untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada korban selama proses hukum berlangsung.

Melalui keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Komunikasi Publik Unpad pada hari Rabu, 9 April 2025, pihak universitas menegaskan bahwa korban telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat. Unpad dan RSHS bekerja sama erat untuk memastikan korban mendapatkan bantuan yang dibutuhkan dalam menghadapi situasi sulit ini.

"Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar. Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara tegas, adil, dan transparan," demikian pernyataan resmi dari pihak Unpad.

Kronologi Kejadian dan Tindakan Tegas

Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di sekitar area RSHS Bandung. Pelaku, yang merupakan peserta PPDS yang sedang menjalani pendidikan di RSHS, telah diberhentikan dari program PPDS sebagai bentuk sanksi tegas atas tindakannya.

Unpad menegaskan bahwa mereka mengecam keras segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. Pihak universitas berjanji untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna menegakkan keadilan bagi korban dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi seluruh mahasiswa dan staf.

Komitmen pada Keadilan dan Keamanan

Unpad dan RSHS menyadari betul bahwa kasus ini merupakan persoalan serius dan sangat menghormati privasi korban. Oleh karena itu, pihak universitas akan berupaya sekuat tenaga untuk melindungi identitas dan kepentingan korban selama proses hukum berlangsung.

"Kami memastikan bahwa tindakan yang diperlukan akan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," tegas pihak Unpad.

Pemberhentian pelaku dari program PPDS merupakan bukti nyata komitmen Unpad dalam menindak tegas pelaku kekerasan seksual. Unpad dan RSHS berharap bahwa tindakan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.

Dukungan Berkelanjutan

Unpad dan RSHS akan terus memberikan dukungan kepada korban selama proses pemulihan. Pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan dukungan sosial akan diberikan secara berkelanjutan untuk membantu korban mengatasi trauma dan kembali menjalani kehidupan normal.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan terhadap korban. Unpad dan RSHS berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran tentang isu ini dan menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi semua.

Daftar bantuan yang diberikan:

  • Pendampingan psikologis
  • Bantuan hukum
  • Dukungan sosial

Kedua institusi ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada para korban.