Pasca-Insiden Fatal, KAI Ambil Langkah Tegas: Perlintasan Sebidang Indro-Kandangan Ditutup Permanen
KAI Tutup Perlintasan Sebidang Indro-Kandangan Pasca Kecelakaan Maut
Pasca-kecelakaan tragis yang menewaskan seorang asisten masinis Kereta Api (KA) Jenggala, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengambil langkah tegas dengan menutup permanen perlintasan sebidang nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Kabupaten Gresik. Penutupan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Keputusan krusial ini merupakan hasil evaluasi mendalam yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas, serta Kelurahan Tenggulunan. Evaluasi tersebut menyoroti tingginya potensi risiko kecelakaan di perlintasan tersebut, terutama setelah insiden truk yang menerobos palang dan menyebabkan tabrakan maut.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menegaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang ini adalah langkah penting untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
"Penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi," ujarnya.
Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pemasangan patok, pembongkaran jalan aspal dan cor di perlintasan pada malam tanggal 8 April 2025. Langkah ini memastikan bahwa perlintasan tersebut tidak lagi dapat dilalui oleh kendaraan.
Imbauan dan Upaya KAI dalam Meningkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
KAI terus berupaya untuk menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi standar keselamatan. Tercatat, selama Januari 2025, KAI telah menutup 8 perlintasan sebidang. KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup.
Luqman Arif menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama saat melintasi perlintasan sebidang. Ia menjelaskan bahwa rambu-rambu lalu lintas adalah alat utama keselamatan di perlintasan, sementara palang pintu dan penjaga pintu hanya berfungsi sebagai alat bantu keamanan.
"Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu-rambu lalu lintas, keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas," tegasnya.
PT KAI Daop 9 Jember juga telah menyiapkan personel tambahan di perlintasan kereta api sebagai langkah antisipasi dan peningkatan keamanan.
Keberadaan perlintasan sebidang, terutama di wilayah pemukiman dan kawasan industri, seringkali menjadi titik rawan kecelakaan. Oleh karena itu, KAI terus berupaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai cara, termasuk penutupan perlintasan yang tidak memenuhi standar, pemasangan rambu-rambu yang memadai, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.
Kesimpulan
Penutupan perlintasan sebidang Indro-Kandangan merupakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi kereta api dan pengguna jalan. Diharapkan, langkah ini dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas di perlintasan sebidang.