Ancaman Tersembunyi di Balik Keindahan Rumah Lereng Bukit: Risiko Bencana Alam Mengintai
Pesona Lereng Bukit dan Risiko Bencana yang Mengintai
Membangun hunian di lereng bukit atau pegunungan seringkali diimpikan karena menawarkan panorama alam yang memukau, udara segar, dan tanah yang subur. Namun, di balik keindahan tersebut, terdapat serangkaian risiko bencana alam yang patut diwaspadai. Pakar tata ruang dan geologi mengingatkan tentang pentingnya pertimbangan matang sebelum memutuskan untuk membangun di kawasan rawan bencana.
Kerentanan Terhadap Bencana Alam
-
Longsor: Kondisi tanah di lereng yang miring secara alami rentan terhadap longsor. Kestabilan lereng dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kemiringan, jenis tanah atau batuan penyusun, dan kondisi hidrologi atau tata air. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.22/PRT/M/2007 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor mengatur secara rinci mengenai mitigasi risiko longsor.
-
Erosi Tanah: Erosi mungkin tidak menimbulkan dampak dramatis seperti longsor, namun secara bertahap dapat menggerus fondasi bangunan dan merusak lingkungan sekitar. Kawasan rawan erosi sebaiknya difokuskan untuk ruang terbuka hijau guna mencegah dampak yang lebih besar.
-
Pergerakan Tanah dan Likuifaksi: Pergerakan tanah, termasuk likuifaksi (penurunan tanah secara tiba-tiba), merupakan ancaman serius lainnya. Peristiwa ini pernah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, seperti Cimahi, Purwakarta, Palu (akibat gempa 2018), dan Surabaya (amblesnya Jalan Gubeng pada 2018).
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, pergerakan tanah dapat dipicu oleh erosi, aktivitas tektonik, beban berlebih pada tanah, gempa bumi, dan curah hujan tinggi.
Pentingnya Kesadaran dan Mitigasi Risiko
Ketua Kehormatan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta, Doti Windajani, menekankan perlunya pemahaman yang sama antara masyarakat dan pemerintah bahwa kawasan lereng bukit dan gunung sebaiknya diprioritaskan sebagai kawasan hijau, bukan sebagai area permukiman. Mengingat banyaknya gunung berapi aktif di Indonesia, sebagian besar kawasan pegunungan termasuk dalam zona taman nasional dan seharusnya dilindungi dari pembangunan permukiman.
"Jadi, perlu banyak pertimbangan, memastikan zonasi pemanfaatan, dan risiko kebencanaan. Sebagian besar tanah di pegunungan di Indonesia mudah longsor, jarang yang bebatuan atau tanah keras," ujar Doti.
Penataan Kawasan Berbasis Keselamatan
Penataan kawasan berbasis keselamatan sangat penting, tidak hanya di wilayah perbukitan, tetapi juga di kawasan pantai dan sungai. Hal ini mencakup:
- Aturan Bangunan Gedung yang Jelas: Terutama di kawasan berisiko tinggi.
- Pemahaman Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko bencana.
- Perencana dan Pelaksana Kompeten: Melibatkan profesional dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bangunan.
- Perizinan yang Ketat: Dinas terkait harus menerapkan proses perizinan yang ketat.
- Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan keamanan bangunan dan lingkungan.
Dengan perencanaan yang matang, pemahaman risiko yang baik, dan penerapan aturan yang ketat, risiko bencana alam di kawasan lereng bukit dapat diminimalkan, sehingga hunian di sana tetap aman dan nyaman untuk ditinggali.